Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR ASN Pemkot Mataram Cair Lebih Awal

S
Penulis: Sanchia Vaneka❯
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

 


Advertisement

LombokPost - Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini dipastikan bakal cair lebih awal.

Merujuk pernyataan pemerintah pusat, bonus tahunan bagi abdi negara, termasuk TNI dan Polri, dijadwalkan mulai diproses pada 19 Februari 2026 atau bertepatan dengan awal Ramadan, dengan distribusi dimulai pada 26 Februari 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri menyatakan, kesiapan jajarannya untuk mengeksekusi kebijakan tersebut.

Advertisement

Meski demikian, Pemkot Mataram menegaskan posisi saat ini masih dalam tahap siaga menunggu regulasi teknis.

“Iya, kalau instruksinya untuk pencairan di awal Ramadan, nanti segera kita proses. Tapi, saat ini kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tanpa PMK, pencairan tidak bisa diproses karena itu acuannya,” kata Alwan. 

Advertisement

Mengenai kesiapan fiskal, Alwan menjamin anggaran untuk THR maupun TPP 13 telah dialokasikan dalam skema belanja daerah.

Walaupun belum merinci angka pasti untuk tahun 2026, ia memberikan gambaran bahwa merujuk pada tahun lalu, Pemkot Mataram menggelontorkan dana sekitar Rp 9 miliar untuk pos anggaran ini.

Besaran nominal yang akan diterima ASN nantinya sangat bergantung pada poin-poin yang tertuang dalam PMK. 

“Kita lihat nanti, kalau PMK menginstruksikan 100 persen, kita berikan seluruhnya. Tapi kalau disebut 50 persen, kita siapkan sesuai aturan tersebut,” imbuhnya.

Komponen THR yang bersumber dari APBN/APBD ini nantinya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja (Tukin).

Menariknya, pencairan yang lebih awal ini berpotensi membuat dompet ASN semakin tebal di awal Ramadan.

Pasalnya, waktu pencairan THR diprediksi akan berdekatan dengan pencairan gaji rutin bulan Maret.

Alwan menyambut baik percepatan ini. Menurutnya, pola pencairan di tahun-tahun sebelumnya biasanya baru dilakukan pada pertengahan hingga pekan terakhir Ramadan.

Dengan dimajukan ke awal bulan, diharapkan beban administrasi tidak menumpuk di akhir bulan saat banyak pegawai mulai mengajukan cuti mudik.

 “Proses administrasi atau SPJ itu memakan waktu sekitar satu pekan di tingkat OPD. Makanya harus dipersiapkan sejak awal agar tidak terkendala libur panjang nanti,” jelasnya.

Dengan adanya bonus ini, Alwan memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN agar tetap menjaga produktivitas.

Ia mencatat akan ada empat item pendapatan yang bisa diterima ASN secara berdekatan, yakni gaji bulan Maret, TPP Februari, TPP 13, dan gaji 13.

“Sudah dapat banyak bonus, jadi tidak ada alasan untuk malas bekerja. Pelayanan publik harus tetap maksimal selama Ramadan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Ramayoga mengonfirmasi, hingga saat ini pihaknya belum menerima salinan PMK resmi dari pusat. 

“Kami belum bisa melakukan persiapan teknis lebih jauh. Begitu PMK kami terima, pembayaran segera dilakukan,” tandasnya.

 

Advertisement
Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

WFH Masih Berlaku di Pemprov NTB, Loyalitas ke Pusat Jadi Alasan

Pemprov NTB masih menerapkan WFH bagi ASN, dengan pelaksanaannya disesuaikan kebutuhan OPD tanpa mengganggu kinerja dan pelayanan publik.

Pemetaan Calon Pengganti Pejabat di Pemprov NTB Terkendala Akreditasi Assessment Center

Pemetaan Calon Pengganti Pejabat di Pemprov NTB Terkendala Akreditasi Assessment Center

Peningkatan akreditasi assessment center BKD NTB terkendala perubahan proses di BKN, tetapi dikebut untuk pemetaan kompetensi ASN.

Perkuat Budaya Kerja yang Terukur, Lombok Barat Siapkan Penerapan E-Kinerja Harian ASN

Perkuat Budaya Kerja yang Terukur, Lombok Barat Siapkan Penerapan E-Kinerja Harian ASN

Penerapan E-Kinerja harian diharapkan tidak sekadar menjadi pemenuhan administrasi, tetapi menjadi instrumen untuk membangun tata kelola.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer