
LombokPost - Harga per unit motor listrik yang akan dibagikan Badan Gizi Nasional (BGN) ke tiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rp42 juta. Klaim Kepala BGN Dadan Hindayana, harga itu sudah di bawah pasar.
Menurut Dadan, harga pasar per unit motor listrik merek Emmo itu Rp52 juta. Pembelian motor listrik tersebut masuk anggaran 2025.
Dia membantah kabar jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit.
Baca Juga: BGN Segel 18 SPPG di Lombok Utara
"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," kata Dadan.
Untuk tahun ini tidak ada perencanaan serupa. "Dari target 24.400 unit hanya bisa kita realisasikan 21.800-an dan sudah masuk ke dalam anggaran 2025," ujarnya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/4).
Dadan menambahkan, per satu SPPG nantinya akan mendapat satu unit motor. Tentang urgensi pembelian, menurut Dadan cukup penting, terutama untuk SPPG yang wilayah distribusi makanannya tergolong sulit atau yang hanya bisa dijangkau dengan kendaraan roda dua.
Baca Juga: BGN Skors 29 Pengelola MBG di Lobar, Satgas MBG Sebut Sudah Beri Peringatan, Ini Daftar Lengkapnya
"Untuk menunjang operasional," tegasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak tahu soal pengajuan anggaran pengadaan kendaraan untuk SPPG oleh BGN.
Dia memastikan, untuk tahun ini tidak ada anggaran serupa.
Baca Juga: 302 Dapur Makan Bergizi Gratis di NTB Disetop Paksa Sementara, BGN Soroti Masalah Limbah dan Higiene
“Kita baru tahu belakangan. Sudah dipotong anggaran kalau tidak salah,” kata Purbaya di Kompleks Istana Negara Jakarta, Rabu (8/4).
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




