Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Modus Curang Beras SPHP: 600 Ton Disulap Jadi Beras Premium, Negara Rugi Rp 3,3 Miliar

R
Beras SPHP yang ada di pasaran.
Beras SPHP yang ada di pasaran.

Advertisement

LombokPost--Praktik kecurangan distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) terungkap ke publik. Sebanyak 600 ton beras bersubsidi diduga sengaja dioplos dan dikemas ulang menjadi beras premium untuk meraup keuntungan pribadi.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan bahwa oknum pelaku membongkar kemasan asli beras SPHP. Beras tersebut kemudian diproses ulang agar terlihat seperti kualitas premium sebelum diedarkan kembali ke pasaran.

"Ini sudah tidak sehat, dibongkar, dijual ke pasar sebagai premium karena berasnya ini bagus. Beras produksi kita bagus, ini beras lokal, bukan diimpor. Ini diolah kemudian diproses ulang. Dikemas ulang," ujar Amran saat memberikan keterangan di Jakarta, Sabtu (31/10).

Advertisement

Berdasarkan perhitungan Bapanas, nilai subsidi pemerintah untuk beras SPHP mencapai Rp 5.510 per kilogram. Dengan adanya penyalahgunaan sebanyak 600 ton, negara berpotensi mengalami kerugian hingga Rp 3,3 miliar.

Amran menilai tindakan tersebut sebagai pengkhianatan nyata terhadap tujuan pemerintah dalam membantu masyarakat. Subsidi yang seharusnya dinikmati rakyat justru dialihkan untuk keuntungan segelintir pihak.

"Ini memang kejam. Bayangkan, ini kemasan khusus untuk rakyat Indonesia dan ini disubsidi pemerintah. Nah ini pengkhianatan, mengkhianati petani 115 juta orang dan juga merugikan konsumen," tegasnya.

Advertisement

Untuk diketahui, pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi sektor pertanian yang sangat besar. Pada tahun 2026, total subsidi mencapai Rp 160 triliun, meningkat dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp 144 triliun. Anggaran ini disalurkan mulai dari subsidi pupuk hingga alat mesin pertanian guna menjaga stabilitas pangan nasional.

Advertisement
Editor : Redaksi Lombok Post
Sumber : Jawa Pos
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Oplos Beras SPHP, Dua Pengusaha di Lombok Diringkus Polisi  

Oplos Beras SPHP, Dua Pengusaha di Lombok Diringkus Polisi  

Ditreskrimsus Polda NTB mengungkap dua kasus beras oplosan SPHP. Dalam kasus tersebut, penyidik Subdit I Ditreskrimsus Polda NTB menetapkan

Mentan Amran Sulaiman Copot 8 Pegawai Bapanas dan Bulog Akibat Skandal Beras SPHP

Mentan Amran Sulaiman Copot 8 Pegawai Bapanas dan Bulog Akibat Skandal Beras SPHP

Mentan Amran Sulaiman copot 8 pegawai Bulog dan Bapanas karena terlibat penyelewengan beras SPHP. Simak tindakan tegas pemerintah.

Mentan Temukan Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Dijual Jadi Premium Rp 17 Ribu per Kg

Mentan Temukan Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Dijual Jadi Premium Rp 17 Ribu per Kg

Mentan Amran menemukan dugaan penyelewengan 600 ton beras SPHP yang dijual sebagai beras premium Rp 17 ribu per kilogram.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer