LombokPost - Pernahkah bersemangat ingin mengecek saldo di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), namun justru disambut pesan menyebalkan: "Nomor Peserta Tidak Ditemukan"?
Jangan terburu-buru menghapus aplikasi atau menyalahkan handphone.
"Masalah ini sebenarnya cukup umum terjadi," kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB Nasrullah Umar.
Berdasarkan panduan resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa alasan logis mengapa data "bersembunyi" dan bagaimana cara memunculkannya kembali.
Mengapa Nomor Tidak Terdeteksi?
Ada beberapa faktor utama yang membuat sistem JMO gagal melakukan validasi otomatis.
Data NIK Tidak Sinkron: Ini penyebab paling sering. Data pada KTP elektronik mungkin berbeda dengan data yang didaftarkan perusahaan (seperti kesalahan ketik nama atau tanggal lahir).
Kepesertaan Ganda: Mungkin punya lebih dari satu kartu (KPJ) dari perusahaan lama, sehingga sistem bingung menentukan mana yang utama.
Data Belum Diperbarui: Perusahaan mungkin belum melakukan pemutakhiran data terbaru ke sistem pusat BPJS Ketenagakerjaan.
Status Non-Aktif: Jika kartu sudah lama tidak dibayar iurannya, terkadang memerlukan sinkronisasi manual untuk muncul di aplikasi digital.
Solusi Praktis: Jangan Panik, Lakukan Ini!
Jika mengalami kendala tersebut, ikuti langkah-langkah berikut secara berurutan.
Update Mandiri via Aplikasi JMO: Cara tercepat adalah dengan menggunakan fitur "Pengkinian Data" langsung di aplikasi JMO. Di sini, Anda bisa memperbaiki kesalahan minor pada NIK atau nama secara mandiri tanpa perlu antre di kantor cabang.
Koordinasi dengan HRD Perusahaan: Jika data dasar masih salah, segera hubungi pihak HRD atau personalia di tempat bekerja. Pastikan data yang mereka kirimkan ke sistem BPJS sudah sesuai dengan KTP elektronik terbaru.
Gunakan Layanan Pengaduan Resmi: Untuk kendala teknis lainnya, bisa menghubungi Call Center 175 atau menyampaikan keluhan melalui media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan. Tim admin biasanya akan memandu proses perbaikan data.
Datangi Kantor Cabang untuk Amalgamasi: Jika memiliki lebih dari satu kartu kepesertaan (KPJ) dan ingin menggabungkan saldonya (Amalgamasi), diwajibkan untuk mengunjungi kantor cabang terdekat dengan membawa dokumen asli untuk proses verifikasi fisik.
Pastikan data selalu sinkron dengan Dukcapil agar hak-hak perlindungan ketenagakerjaan tetap terjaga.
"Catatan Penting: Pastikan email dan nomor HP yang gunakan di aplikasi JMO sama dengan yang terdaftar di sistem kepesertaan untuk mempercepat proses verifikasi," jelasnya.
Tips Tambahan
Agar proses klaim atau cek saldo ke depannya lancar, sangat disarankan untuk melakukan konsolidasi kartu jika memiliki lebih dari satu nomor KPJ. Dengan begitu, semua saldo dari kantor-kantor lama akan terkumpul di satu akun JMO.
"Keamanan data adalah prioritas. Jangan pernah memberikan NIK atau nomor peserta kepada pihak yang mengaku agen di luar kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Editor : Pujo Nugroho