Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waswas Pengesahan APBD NTB 2026 Molor, Dewan Bahas Secara Maraton

U
Penulis: Umar Wirahadi❯
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya mengatakan dewan akan membahas rancangan APBD 2026 secara marataon agar tidak molor sampai Desember 2025.
Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya mengatakan dewan akan membahas rancangan APBD 2026 secara marataon agar tidak molor sampai Desember 2025.

 


Advertisement

LombokPost – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB sudah mengirimkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD 2026.

DPRD NTB menggelar rapat paripurna Jumat (7/11) untuk menandai dimulainya pembahasan APBD murni 2026.

Dokumen itu memuat tentang rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun depan. Setiap program harus disesuaikan dengan plafon anggaran. 

Advertisement

"KUA-PPAS ini menjadi dasar kami untuk memulai tahapan pembahasan postur rancangan APBD tahun depan," kata Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya.

Meski penyampaian dokumen KUA-PPAS PPAS molor, ia berharap pembahasan APBD tidak boleh melebihi tanggal 30 November.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. "Kami usahakan. Begitu masuk langsung kita kerja maraton," ujar Wirajaya. 

Advertisement

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Sudirsah Sujanto mengakui penyerahan KUA-PPAS mengalami keterlambatan. Sehingga hal ini berdampak terhadap pembahasan.

"Otomatis kita harus ngebut untuk mengejar waktu pengesahan," kata Sudirsah.

Dikatakan, pengesahan APBD murni tidak boleh lebih dari 30 November. Jika melewati waktu tersebut bisa berdampak pada pengenaan sanksi dari pemerintah pusat.

"Kalau pembahasan molor kan otomatis nanti berdampak ke penatapan. Semoga saja tidak melewati batas sampai akhir November. Karena APBD harus dievaluasi Kemendagri," paparnya.

Disampaikan, realisasi program tahun depan sangat tergantung dengan hasil pembahasan APBD tahun ini.

Karena jika pembahasan molor dari target bisa berdampak pada kondisi program. "Misalnya terjadi gagal lelang. Kita lihat akhir tahun ini juga ada 12 paket yang gagal lelang karena kontraktor juga tidak berani ambil risiko," tegasnya.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (tengah) memimpin rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS rancangan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (7/11).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (tengah) memimpin rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS rancangan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Jumat (7/11).

Ditegaskan, Penjabat (Pj) Sekda Lalu Mohammad Faozal selaku ketua TAPD harus bertanggung jawab atas keterlambatan penyampaian rancangan KUA-PPAS.

Sebab ketua TAPD bertugas dalam mengkoordinasikan berbagai program di Pemprov.

"Saya kira memang TAPD harus dievaluasi. Karena tidak lain penyebabnya sehingga pembahasan APBD itu jadi molor," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB itu.

Anggota Banggar lainnya Hasbullah Muis Konco berharap waktunya cukup untuk pembahasan APBD murni 2026. Ia optimistis tidak akan ada sanksi pusat karena keterlambatan pembahasan APBD.  

"Yang terpenting tidak sampai melebihi tahun anggaran 2025," kata Konco, sapaan karibnya. 

Agar pembahasan APBD 2026 berkualitas, ia meminta pembahasan APBD 2026 harus berkualitas. Konco menekankan arah kebijakan anggaran harus fokus pada tripel agenda prioritas gubernur.

Yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem, menciptakan ketahanan pangan serta pengembangan pariwisata menuju NTB mendunia. Itu sesuai dengan yang dijabarkan dalam RPJMD NTB 2025-2029.

"Saya kira tiga program strategis prioritas itu yang harus difokuskan di 2026. Agar APBD menjadi berdampak," katanya.

Ia pun mengingatkan pemerintah Iqbal-Dinda untuk serius mewujudkan program industrialisasi dan hilirisasi. Ini penting untuk menciptakan nilai tambah secara ekonomi. Baik bagi masyarakat maupun pendapatan daerah. 

"Minimal yang kita kirim itu bahan baku. Syukur-syukur bahan jadi. Sehingga kita tidak hanya lagi menjual bahan mentah dengan harga yang murah," jelas Konco.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Bupati Loteng Klaim Sistem Error Hambat Mutasi Pejabat

Bupati Loteng Klaim Sistem Error Hambat Mutasi Pejabat

Bupati Loteng Lalu Pathul Bahri membeberkan alasan teknis utama yang membuat proses rotasi dan mutasi pejabat Eselon II terkesan molor

Ranperda Insentif Investasi Terancam Molor

Ranperda Insentif Investasi Terancam Molor

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Lombok Tengah (Loteng) terancam molor

Gedung DPRD NTB Dibangun Empat Lantai Mulai 2027

Gedung DPRD NTB Dibangun Empat Lantai Mulai 2027

Pemerintah menargetkan pembangunan fisik gedung baru DPRD NTB di awal 2027

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer