LombokPost – Bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Pulau Sumatera dan daerah lainnya menjadi peringatan bagi Provinsi NTB.
Sebagai daerah yang berstatus rawan bencana, DPRD NTB menyerukan Pemprov untuk melakukan antisipasi tanggap darurat bencana.
"Kita antisipasi melalui aksi tanggap darurat jauh-jauh hari. Karena bencana seperti tanah longsor, banjir, pohon tumbang ini selalu terjadi tiap tahun" kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Rabu (17/12).
Apalagi saat musim hujan seperti saat ini. Berbagai bencana alam yang membutuhkan tindakan segera sangat rentan terjadi sewaktu-waktu.
Mulai banjir, tanah longsor, puting beliung, hingga gempa bumi. Ia meminta Pemprov melalui OPD teknis untuk bersiaga.
"Dengan kondisi alam seperti ini kami harapkan seluruh masyarakat NTB tetap waspada. Dan yang terpenting selalu menjaga alam dan lingkungan tetap lestari," paparnya.
Ia mengingatkan tidak boleh lagi ada penebangan hutan secara ugal-ugalan dan sporadis. Karena itu akan merugikan masyarakat sendiri.
"Mari kita jaga dan lestarikan hutan kita. Saya minta pemprov maupun aparat penegak hukum untuk menindak aksi pembalakan liar," sambungnya.
Isvie juga mengingatkan agar Pemprov NTB harus memastikan kesiapsiagaan fiskal.
Sehingga saat bencana terjadi anggaran kedaruratan sudah siap siaga. Salah satunya melalui pos belanja tidak terduga (BTT).
Politisi perempuan itu menekankan bahwa kesiapsiagaan bukan lagi pilihan, tetapi keharusan. Ia mengingatkan bahwa NTB merupakan wilayah dengan kerentanan tinggi terhadap beragam jenis bencana.
Sehingga perlu memperkuat sistem peringatan dini yang mampu bekerja real time. Informasi lapangan, menurutnya, harus tersampaikan tanpa jeda agar keputusan taktis bisa segera diambil.
"Sistem peringatan dini yang responsif bakal menentukan kecepatan kita menyelamatkan masyarakat. Sehingga tidak boleh ada keterlambatan," cetusnya.
DPRD NTB juga menyoroti bencana banjir bandang dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Berdasarkan data dari BNPB, korban jiwa sudah mencapai 1.030 jiwa. Ratusan orang masih hilang dan jumlah pengungsi mencapai 850 ribu orang.
Isvie menegaskan, dengan begitu banyaknya korban jiwa dan dampak bencana yang luas, DPRD NTB menyerukan dan mendorong agar bencana di Sumatera dapat ditetapkan sebagai bencana nasional.
"Ini karena korban jiwa sudah sangat besar dan dampak bencana yang ditimbulkan sangat luas," papar Isvie.
Anggota DPRD NTB yang menjadi Presidium Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) mengatakan bencana yang melanda Sumatera tidak bisa lagi disebut hanya sebagai bencana alam.
Tetapi sebagai gejala krisis ekologis struktural yang diproduksi oleh tata kelola hutan yang bersifat eksploitatif.
"Kami meminta tanggung jawab negara. Karena kerugian akibat bencana jauh lebih besar dari pendapatan negara yang dihasilkan," ujar Akhdiansyah.
Dikatakan, Pulau Sumatera telah dieksploitasi melalui kebijakan ekstraktif yang sangat sentralistik.
Data KPHD menunjukkan sedikitnya 1.907 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif dengan luas mencapai 2,4 juta hektare. Belum lagi ratusan izin penggunaan kawasan hutan mengepung wilayah Pulau Sumatera.
Oleh karena itu, KPHD mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah korektif.
Yaitu diawali dengan penetapan status banjir bandang dan longsor di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional.
"Penetapan ini adalah konsekuensi logis atas kebijakan perizinan pusat yang abai terhadap daya dukung lingkungan," tegas Akhdiansyah.
Editor : Kimda Farida