PRAYA-Pemalsuan data dalam sleeks penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di Lombok Tengah, mencuat. Nama yang mengikuti tes, ternyata tidak terdaftar sebagai eks honorer kategori dua (K2), atau tidak masuk database Kemenpan RB.
“Belum selesai masalah satu, muncul lagi masalah baru,” sesal ketua forum eks honorer K2 Loteng Sahirudin pada Lombok Post, kemarin (20/3).
Hal itu diketahuinya, setelah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setempat, menghubungi para pengurus forum eks honorer K2. Sontak, pihaknya mengaku kaget. Karena, yang diperjuangkan ada juga abal-abal. Mengaku eks honorer K2, tapi ternyata tidak jelas. Entah siapa yang berbuat, pada saatnya pasti ketahuan.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa menyalahkan siapa pun yang terlibat. Melainkan, basis data dari Kemenpan RB yang tidak terkunci dan terjaga dengan baik. “Kalau sudah begini, kami dalam posisi menunggu saja lah,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Loteng H Moh Nazili membenarkan persoalan yang dimaksud. Atas dasar itulah, kata Nazili Pemkab di panggil ke Jakarta. Menurut rencana, diwaliki Sekda HM Nursiah. “Hal ini ditemukan di 17 kabupaten/kota di Indonesia. Salah satunya, daerah kita,” beber mantan Kepala Dinas Sosnakertrans Loteng tersebut.
Yang jelas, tekan Nazili ada 441 orang yang lulus P3K, berdasarkan passing grade, dari total 753 yang mengikuti tes. Sedangkan, jumlah eks honorer K2 yang masuk basis data Kemenpan RB sebenyak 1.250 orang. 1.251 orang diantaranya kalangan guru, 96 tenaga penyuluh dan sisanya 3 orang tenaga kesehatan.
“Melalui kesempatan ini saya jelaskan, yang boleh ikut tes P3K itu, mereka yang terdaftar eks honorer K2. Diluar itu tidak boleh,” tekan Nazili.(dss/r2)
Editor : Administrator