Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pejabat Lotim Salurkan Zakat Melalui Baznas

Supardi/Bapak Qila • Rabu, 18 Maret 2026 | 19:40 WIB

 

Bupati dan wakil bupati, serta Sekda Lotim saat menyalurkan zakatnya melalui Baznas Lotim.
Bupati dan wakil bupati, serta Sekda Lotim saat menyalurkan zakatnya melalui Baznas Lotim.
 

Lombokpost-Bupati Lombok Timur (Lotom) Haerul Warisin bersama Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda dan kepala OPD, di Lingkungan Pemkan Lotim menyerahkan zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lotim, yang dirangkaikan dengan Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H.

Bupati Lotim Haerul Warisin menyampaikan di dalam Al-Qur’an terdapat banyak surah yang mengajak untuk menunaikan pembayaran zakat. Karena zakat bukan sekedar kewajiban, akan tetapi makna dan arahnya untuk berbagi, saling peduli, melihat kesulitan orang lain dan membantunya. Zakat mengajarkan untuk peduli terhadap sesama. 

"Zakat tidak hanya membersihkan harta. Sikap membantu orang itu yang paling pokok dalam Zakat. Sehingga hari ini seluruh pejabat struktural sampai teknis, diundang untuk menunaikan Zakat melalui BAZNAS," Terangnya. 

Ditegaskan tidak ada jalan lain, jika ingin mempercepat pembangunan Lombok Timur, yakni dengan pengelolaan Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan baik dan sesuai hukum yang ada. 

Lotim sendiri telah merintis pengelolaan zakat dengan menginisiasi pendirian Bazda. Saat ini negara mewajibkan pada semua ASN baik PNS dan PPPK untuk berzakat melalu BAZNAS . Pembagian Zakat, infaq dan Shodaqoh pun sudah diatur. 

"Bayangkan, berapa puluh Milyar dana yang dapat kita kelola jika semuanya membayar zakat melalui Baznas," tambahnya.

Selain itu Baznas Lotim juga memiliki tim audit internal yang diharapkan tak hanya melakukan audit sekali dalam setahun saja. Tim ini diharapkan dapat melakukan audit internal manakala menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan.  

Bupati juga mengingatkan agar Baznas tidak menerima proposal yang tidak jelas peruntukan dan tujuannya, menghindari calo proposal demi menjaga kepercayaan para Muzakki. 

"Baznas harus selektif dalam mengelola zakat, dan penyalurannya juga tidak hanya berbentuk bantuan konsumtif, " Harapnya. 

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pejabat struktural aktif berpartisipasi dalam membaya zakat. 

“Cek bawahan apakah ada yang belum bayar zakat atau tidak. Manfaat Baznas banyak, bisa membantu orang yang sakit, mambantu rumahnya yang tidak layak menjadi layak huni dan sebagainya," pungkasnya.(par) 

Editor : Kimda Farida
#zakat #Baznas #Lotim #sadakah #Infak