Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kasus Korupsi Proyek Irigasi Sori Paranggi Dompu Rugikan Negara Rp 600 Juta

M Islamuddin • Rabu, 27 Agustus 2025 | 09:49 WIB
Penyidik Pidsus Kejari Dompu menggeledah BPKAD Dompu dan instansi lainnya untuk mengumpulkan dokumen terkait proyek irigasi Sori Paranggi, Jumat (3/5/2024).
Penyidik Pidsus Kejari Dompu menggeledah BPKAD Dompu dan instansi lainnya untuk mengumpulkan dokumen terkait proyek irigasi Sori Paranggi, Jumat (3/5/2024).

LombokPost - Kasus dugaan korupsi rehabilitasi dam dan irigasi Sori Paranggi Kabupaten Dompu tahun 2020 sudah ada titik terang. Penyidik Kejari Dompu telah mengantongi nilai kerugian negara.

Kajari Dompu Burhanuddin mengatakan, penyidik menerima hasil audit resmi kerugian negara dari Inspektorat NTB. Nilai mencapai ratusan juta. 

"Kerugian negara sudah keluar. Untuk kasus irigasi Sori Paringgi Rp 600 juta lebih," kata Burhan di Mataram, Selasa (26/8).

Setelah menerima hasil audit kerugian negara, penyidik sedang menyiapkan langkah ke depan. Di antaranya, penetapan tersangka. "Kami akan gelar perkara untuk penetapan tersangka," ujarnya.

Dalam proses penyidikan, jaksa sudah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, pejabat Dinas PUPR Dompu dan Direktur CV Bangkit Bersama IF selaku rekanan.

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Dinas PUPR, bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Dompu.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi dan Kwangko. 

Dari hasil penggeledahan disita beberapa dokumen, data,dan surat-surat serta benda-benda lainnya yang dianggap perlu dan berkaitan dengan dua perkara tersebut. 

Diketahui, proyek Rehabilitasi DI Sori Paranggi tahun 2020 dikerjakan perusahaan asal Dompu CV Bangkit Bersama dengan anggaran Rp 2.076.472.322.

Akan tetapi, dugaan penyelewengan muncul setelah bendungan Sori Paranggi jebol diterjang banjir pada 2023. Muncul dugaan bahwa proyek ini dikerjakan secara asal-asalan sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal. (jlo/r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Irigasi Sori Paranggi #Korupsi #Kejari Dompu #Dompu #kerugian negara