LombokPost - Sekelompok orang mendatangi kantor Inspektorat dan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Kamis (23/4). Mereka melempar dan mengacak-acak sejumlah dokumen di dua kantor tersebut.
Para pelaku yang diduga pendukung Kepala Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, lebih dulu mendatangi kantor Inspektorat sekitar pukul 10.20 Wita menggunakan mobil pikap. Setiba di kantor yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima, mereka langsung menuju ruang Inspektur Pembantu (Itban) Wilayah III.
Di situ, para pelaku menendang pintu, merusak kaca depan ruangan, serta mengobrak-abrik meja, kursi, dan sejumlah perangkat kerja lainnya. Mereka juga melakukan perusakan di beberapa ruangan lain.
Baca Juga: World Bank Terus Dukung Ketahanan Banjir Kota Bima
Beranjak dari Inspektorat, mereka menuju Kantor DPMDes Bima di Jalan Garuda, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Para pelaku berulah lagi dengan melempar kaca jendela ruang sekretariat, aula DPMDes, dan perangkat kerja di ruang bidang DPMDes.
Setelah puas, mereka pulang. Tak berselang lama, Bupati Bima Ady Mahyudi datang meninjau kerusakan di dua kantor tersebut. "Iya, benar kantor DPMDes dirusak sekelompok orang," kata Kepala DPMDes Bima Masykur dihubungi Lombok Post.
Dia menjelaskan, mereka yang berjumlah sekitar 10 orang datang ke kantor dan tiba-tiba merusak sejumlah fasilitas. "Saya nggak ada di lokasi. Yang rusak, kaca, meja kursi," jelas dia.
Baca Juga: Terkait Kader Kota Bima Ramai-ramai Pindah ke PSI, Hanura NTB Pastikan Itu Tidak Benar
Dia menduga para pelaku berasal dari Desa Parangina dan mereka diketahui pendukung Kades. "Gak ada tuntutan, mereka datang langsung merusak. Memang awalnya, ada aduan dana desa di tahun 2025. Tapi sudah ditangani APH (aparat penegak hukum)," sebutnya.
Masykur mengaku sudah melaporkan perusak kantor ke Polres Bima Kota. Karena mereka merusak fasilitas umum. "Sudah kita laporkan ke polisi dan sudah turun olah TKP," aku dia.
Usai menerima laporan, tim Satreskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo Atmijoyo langsung bergerak mengidentifikasi para pelaku. Hasilnya, polisi menangkap delapan orang pelaku perusakan.
Baca Juga: Kejari Bima Peringkat Pertama Lelang Barang Sitaan se-Bali Nusra
Delapan orang ditangkap di lokasi berbeda sekitar pukul 10.30 Wita. Yakni di Kelurahan Rabadompu, Kecamatan Raba, Kota Bima; Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima; serta Desa Naru, Kecamatan Sape.
“Selain mengamankan delapan terduga pelaku, kAMI juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap warna putih dengan nomor polisi EA-8388-W serta dua bilah golok,” kata Kasatreskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra.
Dari hasil interogasi awal, lanjut Dwi, aksi perusakan tersebut diduga dilatarbelakangi kekecewaan para pendukung Kepala Desa Parangina Ashar. Mereka kesal karena ada laporan para Ketua RT se-Desa Parangina ke Kantor Inspektorat dan Kantor BPMDes mengenai dugaan penyelewengan dana desa setempat. "Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi di sekitar lokasi kejadian, diketahui para pelaku berasal dari Desa Parangina," ujarnya.
Saat ini, delapan pelaku telah diamankan bersama barang bukti. "Kami masih dalami pelaku lainnya," tandasnya. (jlo/gun/r5)
Editor : Redaksi