Kejari Bima Selidiki Dugaan Korupsi Dana KUR, Lima Pejabat BRI dan 31 Nasabah Diperiksa

Jelo Sangaji • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 11:20 WIB
Gedung Kejari Bima. (Dok/Lombok Post)
Gedung Kejari Bima. (Dok/Lombok Post)

 

LombokPost-Kejari Bima mengusut dugaan korupsi penyaluran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di dua unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Raba Bima. Penanganan perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Kasi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar mengatakan, penyelidik telah memeriksa sejumlah pejabat BRI serta puluhan nasabah penerima KUR sebagai bagian dari proses pengumpulan keterangan.

"Penanganan perkara sudah naik ke tahap penyelidikan. Saksi-saksi sebagian sudah kami periksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

Baca Juga: Jaksa Genjot Periksa Saksi Kasus Korupsi Dana Bos Tiga SLB di Bima

Menurut Virdis, lima orang pejabat dari BRI Unit Bolo dan BRI Unit Tawali, yang berada di bawah BRI Cabang Raba Bima telah dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyaluran dana KUR pada periode anggaran 2023–2024.

"Total ada lima orang dari BRI Unit Bolo Cabang Raba Bima dan Unit Tawali Cabang Raba Bima yang sudah dimintai keterangan," jelasnya.

Dia menjelaskan, nilai penyaluran dana KUR yang menjadi objek penyelidikan diperkirakan mencapai sekitar Rp 2 miliar untuk kurun waktu tersebut.

Baca Juga: Respons Keluhan Warga, Pertamina Tambah Pasokan Elpiji 3 Kg di Bima

Selain memeriksa pejabat perbankan, tim jaksa juga turun langsung ke lapangan guna meminta keterangan dari para nasabah. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kecamatan Bolo dan Kantor Kecamatan Wera.

"Minggu sebelumnya kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 orang masyarakat atau nasabah di Kantor Kecamatan Bolo dan Kantor Kecamatan Wera," jelasnya.

Meski demikian, Kejari Bima belum mengungkap dugaan modus maupun bentuk penyimpangan yang sedang didalami. Hal itu karena proses penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. 

"Untuk sementara itu dulu yang bisa kami sampaikan," pungkas Virdis.

Editor : Jelo Sangaji
Sumber : Lombok Post
Dana KUR BRI Bima Kejari Bima