LombokPost-Pemerintah terus melakukan berbagai upaya memerangi keberadaan rokok ilegal. Hal tersebut lantaran peredarannya merugikan pendapatan daerah dan negara, serta perusahaan rokok remi berizin.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti mengimbau masyarakat NTB cermat memilih. Salah satu contoh rokol local yang legal seperti yang dihasilkan Aglomerasi Pabrik Hasil tembakau (APHT) Lombok Timur. ”Rokok legal yang harus didukung, ini dapat mencegah masuknya rokok ilegal,” ujar Nelly.
Dikatakannya, rokok-rokok legal yang dihasilkan pabrik lokal bisa didapatkan dengan harga terjangkau. Dari pantauannya langsung ke lokasi pekan lalu, harga per kemasan rokok legal dari perusahaan lokal Rp 9 ribu saja. ”Peredaran rokok ilegal dapat merugikan pendapatan daerah maupun pabrik lokal yang ada,” sambungnya.
Dirinya mengingatkan, ada bahaya lain dari rokok illegal. Yakni factor kesehatan, karena aneka kandungan di dalam rokok tersebut yang tak jelas, beda halnya dengan rokok legal.
Perempuan berhijab ini berharap APHT mengatur regulasi. Mulai dari rekrutmen karyawan hingga proses distribusi yang lebih baik. Sehingga bisa ikut menekan peredaran rokok ilegal. (fer/r9)
Editor : Kimda Farida