LombokPost – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB mencatat 22 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) beroperasi di NTB.
Sebanyak 16 BPR di antaranya sudah memenuhi ketentuan Modal Inti Minimum (MIM).
Kemudian enam BPR sedang dalam proses penyesuaian pemenuhan ketentuan permodalan dengan pendampingan intensif OJK.
“Empat di antaranya sudah berhasil melakukan proses merger,” ujar Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo.
BPR yang telah tuntas melakukan merger di antaranya, BPR Wiranadi dan BPR Kabalong Abdi Swadaya, yang kini beroperasi di bawah entitas BPR Wiranadi.
Kemudian BPR Sowan Utama dan BPR Dhanayasa, yang kini berada dalam satu entitas usaha tunggal.
Rudi menjelaskan, merger ini akan terus berlanjut seiring implementasi kebijakan terbaru OJK.
Yakni kebijakan single presence policy (kebijakan kepemilikan tunggal) dan penyederhanaan perizinan untuk merger.
Tujuan merger tersebut untuk memperkuat kinerja BPR dan memenuhi modal inti minimum Rp 6 miliar yang disyaratkan OJK.
Pihaknya juga terus mendorong merger BPR lainnya untuk menyehatkan perbankan di NTB.
Merger juga menjadi upaya menyelamatkan perbankan dari kebangkrutan sehingga harus ditutup oleh otoritas.
Saat ini, kebijakan tersebut menata ulang struktur kepemilikan dalam tujuh kelompok usaha BPR yang ada di NTB.
Rudi memprediksi akan ada pengurangan sekitar empat BPR lagi dari tujuh kelompok usaha tersebut.
Lebih lanjut dijelaskan Rudi, penguatan modal menjadi strategi vital. Tujuannya agar BPR mampu menyalurkan kredit lebih besar, berinovasi, dan memitigasi risiko secara lebih efektif.
“Harapan kami agar melalui konsolidasi ini, industri BPR di daerah dapat menjadi penopang ekonomi lokal yang lebih andal,” jelasnya.
Turut dijelaskan, kredit perbankan di NTB posisi September 2025 tumbuh sebesar Rp 78.285 miliar atau 12,55 persen secara tahunan (yoy).
Kredit Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di NTB tercatat Rp 22,7 triliun atau tumbuh 0,38 persen (yoy).
Jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 3,31 persen (yoy) didorong oleh pertumbuhan tabungan sebesar Rp 26,55 triliun.
Komposisi DPK mayoritas berasal dari tabungan sebesar Rp 26,56 triliun, kemudian deposito Rp 14,71 triliun, giro Rp 10,66 triliun.
Nilai aset perbankan di NTB Rp 91,93 triliun, sedangkan aset perbankan Rp 698,38 miliar, modal ventura Rp 186,6 miliar, dan aset LKM Rp 6,91 miliar.
Editor : Marthadi