LombokPost – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB terus melakukan penguatan kelembagaan di sektor perbankan daerah.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui kebijakan konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Tujuan konsolidasi ini untuk memperkokoh struktur permodalan BPR dan BPRS di NTB. Selain itu, meningkatkan daya saing serta memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM di NTB.
Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo mengatakan, kebijakan ini merupakan implementasi dari amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta POJK Nomor 7 Tahun 2024.
Baca Juga: Dapur D’Rice, Nasi Puyung Viral Porsi Kuli di Mataram
“Regulasi tersebut mewajibkan konsolidasi bagi BPR/BPRS di bawah pengendalian pemegang saham yang sama,” ujarnya, Kamis (7/5).
Rudi menjelaskan, dalam pertemuan konsolidasi 5 Mei lalu, pihaknya menyerahkan salinan keputusan izin penggabungan PT BPR Prima Dewata ke dalam PT BPR Prima Nadi.
Langkah ini didasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-35/D.03/2026.
"Melalui penggabungan BPR, diharapkan dapat semakin memperkuat permodalan, memastikan kecukupan infrastruktur teknologi informasi, serta memperkuat penerapan manajemen risiko dan tata kelola," jelasnya.
Baca Juga: Calon Walikota Busan Janjikan Warga Lokal Prioritas Akses Tiket Konser BTS
Melalui permodalan yang lebih kuat, kapasitas intermediasi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada UMKM akan semakin meningkat.
Berdasarkan data posisi Maret pasca-penggabungan ini, total Aset PT BPR Prima Nadi Rp 220,13 miliar. Aset PT BPR Prima Dewata Rp 61,1 miliar.
Selain BPR Prima Nadi, OJK NTB mencatat tren konsolidasi yang masif sejak 2024. Termasuk penggabungan BPR Danayasa ke BPR Sowan Utama, BPR Kabalong Abdi Swadaya ke BPR Wiranadi, serta BPR Dana Master Dewata ke BPR Dana Master Lotara.
Hingga saat ini, jumlah BPR/BPRS di wilayah NTB tercatat 20 unit. Terdiri dari 17 BPR dan 3 BPRS.
Baca Juga: Pecinta Drakor Merapat! Ini 7 Drama Korea Terbaru yang Siap Tayang Mei 2026
Di tengah proses konsolidasi, industri ini menunjukkan performa yang sangat positif, bahkan melampaui pertumbuhan nasional.
Kinerja BPR dan BPRS di wilayah NTB menunjukkan angka pertumbuhan yang solid, meningkat 10,20 persen menjadi Rp 4,86 triliun.
Dana Pihak Ketiga (DPK) di NTB tumbuh 10,19 persen menjadi Rp 3,16 triliun. Sedangkan penyaluran Kredit tumbuh 10,21 persen menjadi Rp 3,9 triliun.
Angka pertumbuhan di NTB yang menyentuh dua digit ini jauh di atas rata-rata pertumbuhan nasional yang berada di kisaran 5,60 persen.
Baca Juga: Sikat Habis 'Halinar', Lapas Terbuka Lombok Tengah Gelar Razia dan Tes Urine Mendadak
Hal ini menjadi indikator industri BPR dan BPRS di NTB memiliki resiliensi yang tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Editor : Akbar Sirinawa