LombokPost —Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) mendorong pemerintah daerah meninjau kembali besaran Penghasilan Tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa.
Usulan tersebut muncul seiring meningkatnya beban kerja yang harus ditanggung pemerintah desa dalam menjalankan berbagai program strategis pemerintah pusat maupun daerah.
"Kalau melihat kondisi sekarang, beban dan tanggung jawab perangkat desa terus bertambah. Karena itu, kami berharap pemerintah daerah dapat meninjau kembali kesejahteraan kepala desa maupun perangkat desa," ujar Ketua AKAD Lobar Sahril, Rabu (24/6).
Dia mengatakan, tanggung jawab pemerintah desa saat ini jauh lebih besar dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Selain memberikan pelayanan kepada masyarakat, desa juga menjadi ujung tombak pelaksanaan berbagai program nasional, seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), percepatan penurunan stunting.
Termasuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, besaran Siltap perangkat desa di Lombok Barat masih menjadi yang terendah dibandingkan kabupaten lain di Provinsi NTB.
Baca Juga: Bupati KSB Ingatkan Kades Lebih Transparan dan Akuntabel Kelola Dana Desa
Ia menyebut kepala desa di Lobar saat ini hanya menerima Siltap beserta tunjangan sekitar Rp 5 juta per bulan, sedangkan di sejumlah daerah lain, seperti Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur, nilainya telah melampaui Rp 6 juta.
"Kami melihat hampir seluruh kabupaten lain sudah memberikan Siltap di atas Rp 6 juta. Hanya Lombok Barat yang masih berada di angka Rp 5 juta," ungkapnya.
Sahril mengakui besaran Siltap tersebut memang telah memenuhi ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) maupun Upah Minimum Provinsi (UMP). Namun, menurutnya, nominal tersebut belum sebanding dengan kompleksitas tugas yang kini diemban pemerintah desa.
Baca Juga: Messi Ukir Rekor Lagi, Scaloni Mengaku Kehabisan Kata-kata
Ia menegaskan peningkatan kesejahteraan perangkat desa bukan semata-mata untuk menambah penghasilan, melainkan sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab besar yang mereka jalankan setiap hari.
Pemerintah desa, kata dia, dituntut memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa memungut biaya, sekaligus menjalankan berbagai program pemerintah secara optimal.
"Harapannya tentu agar semangat kerja perangkat desa tetap terjaga. Jangan sampai beban yang terus bertambah tanpa diimbangi kesejahteraan justru memunculkan potensi penyimpangan atau mental korup di kemudian hari," pungkasnya.
Editor : Kimda Farida