LombokPost – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) terus berkomitmen untuk memberikan jaminan kesehatan menyeluruh bagi warganya melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Namun, komitmen besar ini dihadapkan pada tantangan fiskal yang tidak kalah besar.
"Saat ini banyak warga Lobar yang dinonatifkan PBI BPJS Kesehatan padahal masih masuk desil 3, 4, atau 5. Ini bisa jadi karena belum adanya update data," jelas Wakil Bupati Lobar Nurul Adha.
Warga Lobar yang sebelumnya masuk dalam basis data desil 1 hingga 5 itu masuk kategori miskin rentan.
Mereka ditanggung PBI JKN-KIS pusat atau APBN. Kini sebagian besar mereka dikeluarkan oleh pusat karena dianggap sudah mandiri.
Imbas dari pengurangan data kepesertaan pusat ini adalah penurunan kucuran anggaran dari pusat ke daerah.
Untuk memastikan seluruh masyarakat Lombok Barat terlindungi dengan aman, dibutuhkan anggaran ideal mencapai Rp 135 miliar.
Nilai ini terpaut jauh dari kemampuan fiskal daerah saat ini yang berada di angka Rp 65 miliar untuk program UHC BPJS Kesehatan.
Nurul Adha menjelaskan, dinamika anggaran ini sangat dipengaruhi oleh kebijakan pemutakhiran data dari pemerintah pusat.
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Pemkab Lotim Perpanjang Kerja Sama
Untuk menyiasati keterbatasan anggaran Rp 65 miliar tersebut, Pemkab Lobar tidak bisa serta-merta memasukkan semua warga ke dalam program UHC daerah.
"Kalau semua mau diaktifkan, anggaran kita jelas tidak mencukupi. Maka dari itu, skema verifikasi dan validasi (verval) data harus diperketat," paparnya.
Akhirnya, begitu ada warga yang sakit, datanya di-verval dulu, baru diaktifkan UHC-nya agar anggaran yang terbatas ini tidak sia-sia atau salah sasaran.
.
Editor : Kimda Farida