Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kapolresta Mataram Minta Jajarannya Segera Selesaikan Kasus yang Melibatkan Bacakada

Marthadi • Selasa, 14 Mei 2024 | 12:41 WIB

Kapolresta Mataram Kombespol Ariefaldi Warganegara.
Kapolresta Mataram Kombespol Ariefaldi Warganegara.
LombokPost-Kasus yang melibatkan bakal calon kepala daerah (Bacakada) diminta segera diselesaikan. Mengingat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah dimulai.

“Jangan sampai perkara yang mungkin melibatkan para bacakada yang akan maju pada kontestasi pilkada tahun ini, muncul proses hukumnya bersamaan dengan proses pendaftaran calon kepala daerah,” kata Kapolresta Mataram Kombespol Ariefaldi Warganegara.

Menurutnya, hal ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau asumsi-asumsi negatif terhadap kepolisian.

Sehingga jika ada bacakada yang berkasus, harus segera diselesaikan.

Ini untuk memberikan kepastian hukum, melalui surat keterangan catatan kepolisian yang memang dibutuhkan bacakada. Apalagi surat keterangan itu menjadi salah satu syarat mendaftar di KPU.

Ariefaldi menyampaikan, sejauh ini belum ada laporan kasus yang melibatkan para bacakada di Kota Mataram. Khususnya menyangkut pemilihan wali kota dan wakil wali kota Mataram tahun 2024.

Namun ada kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan salah satu kepala daerah di NTB. Yaitu kasus dugaan korupsi pengadaan masker di Pemprov NTB tahun 2020-2021 yang melibatkan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany yang sebelumnya menjabat kasubbag TU di BPKAD NTB.

Ariefaldi menegaskan, kasus pengadaan masker yang ditangani Satreskrim Polresta Mataram menjadi atensi yang harus segera diselesaikan. Mengingat tahapan pilkada sudah dimulai.

“Ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat adanya kasus yang sedang ditangani Polresta Mataram dan belum terselesaikan, mengakibatkan tertundanya berkas bakal calon di KPU,” tegasnya.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menyampaikan, semua proses hukum penanganan kasus dugaan korupsi sudah selesai.

Pihaknya tinggal menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP NTB.

“Kalau untuk masker, prosesnya di kami sudah selesai. Tinggal menunggu BPKP saja,” kata dia.

Dia berharap hasil audit segera keluar. Agar penanganan kasus tidak berlarut. (ton/r1)

Editor : Marthadi
#Kasus #BACAKADA #Pilkada #polresta #Mataram