Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Oknum Dosen Unram Diduga Cabul Dipecat, Para Korban Malu Lapor Polisi

Galih Mega Putra S • Sabtu, 22 Juni 2024 | 18:07 WIB
TINDAK TEGAS: Satgas PPKS Universitas Mataram menggelar konferensi pers di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat, kemarin (21/6).(TONI/LOMBOK POST)
TINDAK TEGAS: Satgas PPKS Universitas Mataram menggelar konferensi pers di Aula Lantai 4 Gedung Rektorat, kemarin (21/6).(TONI/LOMBOK POST)

LombokPost-Pihak Universitas Mataram (Unram) mengambil langkah tegas terhadap oknum dosen AW.

Dosen Fakultas Pertanian Unram ini diberhentikan karena terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswi.

"Setelah melakukan berbagai rangkaian tindakan dan investigasi, Satgas PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual) Universitas Mataram mengambil dan memutuskan laporan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan dinyatakan terbukti," jelas Ketua Satgas PPKS Unram Joko Jumadi, Sabtu (21/6).

Dengan terbuktinya tindakan dosen tersebut, maka pihak Unram menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai dengan ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek No 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

"Sanksinya pemberhentian sebagai pendidik di Fakultas Pertanian Unram. Kami pastikan dia tidak mengajar lagi di Unram," jelas Joko, sapaannya.

Sanksi tegas ini menyusul aksi cabul AW disinyalir dilakukan sejak puluhan tahun lalu.

Beberapa alumni mahasiswi di Fakultas tempatnya mengajar banyak yang melaporkan aksi mesum AW.

"Bahkan ada alumni yang tahun 2010 juga melapor. Sehingga kami menilai memang sudah puluhan tahun dilakukan," bebernya.

Satgas PPKS juga merekomendasikan kepada setiap pimpinan fakultas untuk melakukan penataan ruang dosen yang lebih terbuka.

Juga memasang CCTV di semua ruang dosen dan ruang kuliah di lingkungan kampus.

Menurut dia, Unram berkomitmen untuk menjadikan kampus zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan seksual.

Komitmen Unram ini sebenarnya sudah diwujudkan dengan pembentukan Satgas PPKS pada bulan September 2022.

Joko mengatakan, Unram memberikan apresiasi yang luar biasa kepada para korban yang telah berani mengungkap kasus ini.

Satgas mendorong bagi siapapun yang mendengar, melihat ataupun mengalami kekerasan di lingkungan kampus untuk berani bicara dan melaporkan melalui kanal-kanal aduan yang tersedia.

Adanya laporan kepada Satgas PPKS menunjukan bahwa kepercayaan warga kampus terhadap Unram dan satgas PPKS Unram masih terjaga. Sehingga bisa mencegah impunitas dan banalitas kekerasan seksual di lingkungan kampus.

"Penjatuhan sanksi berat kepada pelaku kekerasan seksual juga menunjukan komitmen tinggi Universitas Mataram untuk mengakhiri kekerasan seksual di lingkungan Kampus serta mewujudkan lingkungan kampus tanpa kekerasan seksual," tegasnya.

Ketua BEM Fakultas Pertanian Unram Lalu Wira Hariadi mengatakan, pihaknya bersama Satgas PPKS Unram sudah mendampingi para korban, baik pendampingan psikologis maupun pendampingan hukum.

Mereka juga sebenarnya berencana melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian.

"Tetapi kalau untuk melaporkan persoalan ini ke polisi, korban masih tidak mau karena beralasan malu mereka diketahui keluarganya jadi korban," ungkap dia.

Alasan ini membuat para korban sampai saat ini tidak melaporkan ke polisi.

"Jika memang korban nanti mau melaporkan, kami siap memberikan pendampingan hukum," ucapnya. (ton/r8)

Editor : Kimda Farida
#Unram #dosen