LombokPost--Kasus dugaan pencabulan terhadap siswi kembali terjadi di lingkungan pendidikan.
Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial BM, 41 tahun di Kota Serang, Banten, ditangkap usai diduga mencabuli seorang siswinya dengan modus yang mengecoh.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pelaku mendatangi korban — sebut saja Mawar — yang saat itu sedang berada sendiri di perpustakaan usai mengikuti kegiatan ekstrakurikuler seni.
“Topik pembicaraannya soal jerawat korban yang tidak kunjung sembuh. Di situ pelaku mengaku memiliki cara mengatasinya hingga korban terbujuk dan melakukan tindakan asusila,” jelas Ipda Febby, Rabu (11/6/2025).
Baca Juga: Polresta Mataram Temukan Alat Bukti Pencabulan Anak Usia 4 Tahun di Dasan Agung
Berulang Kali, Gunakan Modus Berbeda
Tak berhenti di situ, BM kembali mendekati korban pada kesempatan lain, masih di lokasi yang sama, yaitu perpustakaan sekolah.
Kali ini, ia menggunakan alasan berbeda — mengaku menderita impotensi dan menyatakan bahwa dirinya bisa sembuh jika menempelkan alat kelaminnya kepada korban.
“Terjadi lagi, yang terakhir itu hingga korban ketakutan hamil. Meskipun pelaku buru-buru menyatakan akan bertanggung jawab,” ujar Febby.
Baca Juga: Jadi Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati, Walid Lombok Dijebloskan ke Penjara
Namun, janji tanggung jawab dari pelaku tak membuat korban tenang.
Kegelisahan yang dialami korban kemudian menarik perhatian sang kakak, yang akhirnya mengajukan sejumlah pertanyaan hingga korban berani mengungkapkan apa yang terjadi.
“Setelah ditanya, akhirnya korban cerita dan melaporkan ke Polresta Serang Kota,” tambahnya.
Pelaku Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.
BM terancam dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal terkait tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Baca Juga: Keluarga Korban Pertanyakan Terduga Pencabulan Dilepas, Polresta Mataram: Sudah Diatensi
Perlu ada pengawasan lebih ketat, edukasi seksual yang memadai, serta saluran aman bagi siswa untuk melapor jika mengalami tindakan serupa.***
Editor : Kimda Farida