LombokPost - Keberadaan salah seorang dalam gangguan jiwa (ODGJ) sangat meresahkan.
Tidak hanya mengganggu masyarakat, seorang ODGJ mengamuk.
Bahkan merusak sejumlah fasilitas milik warga di Lingkungan Pamotan, Mayura, Cakranegara.
Baca Juga: Terduga Pelaku Curanmor di Anjani Ternyata ODGJ
”Warga setempat yang resah melaporkan ke kami,” kata Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto.
Mendapatkan laporan, tim Opsnal langsung bertindak mengamankan ODGJ tersebut.
”ODGJ itu memecahkan kaca dan merusak pintu,” jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Bima Usulkan Pembangunan Puskesmas dan Peningkatan Fasilitas Penanganan ODGJ ke Kemenkes
ODGJ itu sempat mengancam keselamatan masyarakat. Sebab, saat diperingatkan, ODGJ itu langsung melawan.
”Kami antisipasi keselamatan warga sekitar,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti, pria tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma untuk perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak medis.
Baca Juga: ODGJ di Mataram Mulai Direkam e-KTP, Pelayanan Inklusif Demi Akses Kesehatan dan Sosial
”Kami serahkan ke RSJ langsung supaya mendapatkan perawatan,” kata dia
Niko mengapresiasi kesigapan warga dalam melaporkan kejadian dan mengimbau tetap tenang.
Juga tidak main hakim sendiri terhadap orang yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Kami terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Tindakan cepat sangat penting agar situasi tetap kondusif,” imbaunya. (arl/r5)
Editor : Siti Aeny Maryam