LombokPost - Bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji ukuran 3 kilogram (Kg) mengalami kelangkaan di sejumlah wilayah di NTB.
Tim Ditreskrimsus Polda NTB terus memantau dan mengawasi pendistribusiannya.
“Dari hasil lidik (penyelidikan) di lapangan, kami tidak temukan adanya penimbunan. Ini memang distribusi dari sana (pusat), distribusinya langka,” kata Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi, Kamis (23/4).
Meski demikian, kepolisian tetap melakukan pengawasan ketat di lapangan melalui Satgas Pangan untuk mengantisipasi potensi pelanggaran.
“Kita lakukan pengawasan ketat, dari Bareskrim juga punya Satgasnya,” katanya.
Terkait dugaan penimbunan maupun pengoplosan BBM dan gas elpiji, Endriadi menyebut, pihaknya telah mengungkap tiga kasus di wilayah NTB.
Baca Juga: Polda NTB Antisipasi Kebakaran 214 Hektare Hutan dan Lahan
Salah satunya, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial JH di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, awal April lalu.
Pelaku diduga menimbun sekitar 800 liter BBM subsidi jenis solar dan mengangkutnya menggunakan kendaraan roda tiga untuk dijual kembali ke nelayan di Pulau Bungin dengan harga lebih tinggi.
“Kalau kasus yang ada di Alas itu masih terus berjalan. Itu bukan penimbunan, tetapi menyalahgunakan penggunaannya,” ujarnya.
Baca Juga: Polda NTB Gandeng Unram Petakan Persoalan Kriminalitas Secara Komprehensif
Di Lombok Timur, polisi juga mengamankan pelaku berinisial ID, 40 tahun, yang mengaku akan menjual kembali BBM secara eceran di wilayah Kecamatan Keruak dan sekitarnya. Aktivitas tersebut dilakukan tanpa dokumen atau izin angkut resmi, sehingga masuk dalam kategori pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.
“Kami sudah melakukan penegakan hukum di tiga perkara, dua kasus BBM di Sumbawa dan Lombok Timur, serta satu kasus LPG,” jelasnya.
Endriadi menegaskan, Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM dan gas LPG hingga akhir tahun. “Pengawasan masih berlangsung sampai akhir Desember,” tutupnya. (arl/r5)
Editor : Redaksi