Banyak fakta menarik yang muncul dalam sidang perdananya tersebut. Salah satunya, Ridwan Kamil menggandeng 8 pengacara sebagai kuasa hukum menghadapi gugatan cerai istrinya.
Ntah apa maksud dibalik keputusan Ridwan Kamil menggandeng 8 pengacara sekaligus untuk mendampinginya menghadapi guguran Atalia Praratya.
Spekulasi pun muncul dari netizen tentang niat Ridwan Kamil membawa 8 pengacara hanya untuk menyelesaikan perkara perceraian.
Maklum saja, perkembangan kasus perceraian Ridwan Kamil dan Atalia menjadi atensi netizen kini setelah kabar ini mencuat ke publik. Termasuk kecurigaan netizen tentang niat Ridwan Kamil membawa 8 pengacara ini. Apakah demi menghalangi hakim mengabulkan gugutan Atalia, atau karena alasan lain.
Ridwal Kamil menggandeng 8 pengacara ini terkuak Sidang perdana gugatan perceraian itu perdana digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Rabu (17/12) kemarin.
Sidang akan diawali dengan tahapan mediasi di Pengadilan. Namun, Atalia maupun Ridwan Kamil tak terlihat hadir dalam persidangan perdana ini, dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Salah satu Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan dirinya hadir untuk mewakili Ridwan Kamil dalam sidang perdana tersebut. Sementara itu, Ridwan Kamil belum dapat hadir secara langsung karena tengah berada di luar kota.
Meski tidak hadir secara fisik, Wenda menegaskan kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran kuasa hukum, kata dia, adalah kepatuhan RK terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.
"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau," kata Wenda kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Agama.
Wenda juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum yang cukup besar untuk menangani perkara perceraian tersebut.
"Total kuasa hukum ada delapan orang," ungkap Wenda.
Sementara itu, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, sebelum sidang di Pengadilan Agama Kota Bandung ia menjelaskan jika kliennya tak bisa hadir karena alasan kedinasan. Walaupun absen secara fisik, Debi mengatakan Atalia menghormati proses di pengadilan.
"Bu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Dan, akan tetapi, karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ungkap Debi kepada wartawan.
Selain itu dia mengatakan, kliennya juga mendoakan dan berharap yang terbaik.
"Kalau tuntutan sendiri ialah tentunya semoga Bu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja. Semoga ada yang terbaik buat Ibu dan Bapak," tambahnya.
Debi juga menjelaskan jika pendaftaran atau pengajuan perkara gugatan cerai itu dilakukan pihaknya mewakili Atalia melalui sistem e-Court ke Pengadilan Agama Kota Bandung, pekan lalu, hingga akhirnya sidang perdana digelar hari ini.
"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kita siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-court. Dan hari ini diagendakan sidang pertama," ucap Debi.
Kisah Cinta Ridwan dan Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai dua anak yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra.
Tahun 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Atalia merupakan anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar yang membidangi urusan agama dan sosial. Dia terpilih pada pemilu legislatif pada 2024 lalu.
Sementara itu, saat bergabung dengan Golkar di ujung masa jabatan sebagai Gubernur Jabar pada awal 2023 silam, Ridwan Kamil mendapatkan posisi menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih di bawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Kemudian di era kepemimpinan Ketua Umum Bahlil Lahadalia, Ridwan Kamil didapuk menjadi Ketua DPP Golkar bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri pada awal November 2024 silam.
Nama Ridwan Kamil belakangan turut disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana.
Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian, namun hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan jika DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Editor : Siti Aeny Maryam