Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

TPA Regional Kebon Kongok Ditutup Enam Bulan, Dewan: Mana Solusi Konkret dari Pemprov NTB?

nur cahaya • Senin, 21 April 2025 | 11:35 WIB

 

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat.
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat.
 

LombokPost-Penutupan Tempat Pembuangan Akhir Regional (TPAR) Kebon Kongok selama enam bulan ke depan dinilai merugikan Kota Mataram dan Lombok Barat.

Dua daerah ini sangat bergantung pada fasilitas tersebut.

“Ya kami sempat baca informasi wali kota yang berharap gubernur mencari solusi atas persoalan ini, ya harus ada solusi segera,” kata Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Ismul Hidayat, Minggu (20/4).

Menurut Ismul, hingga kini belum ada langkah konkret dari Pemprov NTB sebagai penanggung jawab utama pengelolaan TPAR Kebon Kongok.

Politisi PKS ini menegaskan, penutupan sepihak tanpa solusi hanya memperparah persoalan sampah di Mataram dan Lombok Barat.

Sebagai informasi pula, sedang berlangsung negosiasi Pemkot Mataram dengan Pemkab Lombok Barat.

Dua daerah ingin membangun kesepakatan kerja sama pemanfaatan lahan di luar kawasan TPAR Kebon Kongok.

“Lahan itu berada di wilayah Lombok Barat, di luar TPA, dengan luas sekitar 20 hektare. Tapi kerja sama ini mengandung kewajiban kompensasi dari Pemerintah Kota Mataram maupun Lombok Barat,” jelasnya.

Semestinya, langkah ini mendapat dukungan dari Pemprov NTB agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sementara.

Hal ini dilakukan semata-mata untuk menjaga layanan kebersihan kota tetap berjalan dan mencegah terjadinya tumpukan sampah yang bisa menimbulkan protes warga.

Photo
Photo

Namun, kerja sama ini masih terganjal oleh satu persoalan penting: izin dari masyarakat sekitar.

Ismul juga menyentil Pemerintah Kota Mataram atas kurangnya progres pemanfaatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Modern Sandubaya dan pemanfaatan program pengurangan sampah dari hulu. Ia menyoroti proyek-proyek strategis itu belum menunjukkan hasil nyata.

“Pemkot sudah bangun TPST (Modern), tapi hasilnya mana? Dulu program Lisan sempat dijadikan role model pengelolaan sampah, tapi sekarang tak terdengar lagi. Kalau TPST bisa benar-benar mengurangi residu, kenapa tidak dimaksimalkan?” tegasnya.

Ia mengingatkan pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah tangga, bukan sekadar menunggu tempat buang.

“Kalau produksi kita 100 ton per hari, tapi kemampuan angkut cuma 60 persen, sisanya ke mana? Dan 60 persen itu pun belum tentu semua bisa langsung dibuang. Banyak yang mengendap,” ujarnya prihatin.

Anggota dewan dari Komisi III itu pun mengingatkan, Pemprov NTB tidak bisa lepas tangan.

Sebagai penanggung jawab TPA regional, mereka harus segera duduk bersama dengan Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat untuk mencari solusi konkret.

“Kita masih dalam suasana bulan Syawal. Masa iya solusinya harus gedor-gedor? Jangan cuma teori, jangan sampai muncul konflik hanya karena sampah,” pungkasnya.

Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya menjelaskan dampak penutupan TPA langsung terasa.

Volume sampah yang dapat dibuang ke TPA dibatasi hanya sekitar 50 ton per hari, dari biasanya yang mencapai 200 ton.

“Sisanya disimpan sementara di TPST Sandubaya lama. Karena selama masa penutupan ini, TPA hanya menyediakan sekitar 2.000 meter persegi lokasi pembuangan,” jelasnya. (zad/r7)

Editor : Marthadi
#sampah #DPRD #kebon kongok