Dishub Mataram Tunda Kenaikan Tarif Parkir, Takut 'Kebocoran Double'!
Sanchia Vaneka• Rabu, 3 Desember 2025 | 16:46 WIB
jkr di kawasan perbelanjaan Cakra
LombokPost – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menghadapi tantangan besar dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang diproyeksikan mencapai angka ambisius Rp 18,5 miliar untuk tahun depan.
Meskipun kenaikan tarif baru diasumsikan bisa melipatgandakan pendapatan, Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, memutuskan untuk menunda penerapannya.
Keputusan ini didasarkan pada kekhawatiran utama: kenaikan tarif justru akan melipatgandakan kebocoran jika masalah kepatuhan juru parkir (Jukir) belum teratasi.
"Jangan sampai tarif baru kita terapkan kebocorannya jadi double. Karena itulah makanya sekarang kita tekan dulu jukir kita supaya patuh. Sehingga nanti kalau begitu penaikan tarif, otomatis kebocoran juga tidak ada," tegas Zulkarwin.
Zulkarwin menjelaskan bahwa potensi maksimal riil dengan tarif saat ini (Rp 1.000-Rp 2.000) hanya berada di kisaran Rp 13,250 miliar. Namun, realisasi tahun ini diperkirakan hanya menyentuh Rp 10 miliar karena beberapa faktor:
Jukir Tidak Patuh Setor: Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) terbesar Dishub. Banyak Jukir yang masuk kategori 'merah' dan 'kuning' karena setoran minimal.
Faktor Cuaca: Cuaca ekstrem seperti hujan sangat memengaruhi aktivitas parkir dan pendapatan harian.
Kendala Lapangan: Toko yang tutup, Jukir yang sakit, dan kendala lain juga dicatat sebagai faktor penyebab minimnya setoran.
Untuk mengejar target Rp 18,5 miliar dan menekan kebocoran, Dishub Mataram telah melakukan beberapa langkah strategis, berfokus pada penertiban dan peningkatan potensi:
Penekanan Kepatuhan Jukir: Dishub meningkatkan pengawasan dan menagih setoran Jukir hingga malam hari melalui Korlap yang lebih proaktif.
Penambahan Titik Parkir: Upaya penertiban telah berhasil menambah 48 titik parkir baru bulan ini, meningkatkan potensi PAD dari Rp 12,8 miliar menjadi Rp 13,3 miliar.
Penggarapan Potensi Baru: Dishub tengah menjajaki penerapan portal parkir di destinasi wisata dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait retribusi parkir di dalam pasar.
Meskipun target Rp 18,5 miliar tetap tinggi, Dishub memilih untuk fokus pada perbaikan sistem dan penegakan kepatuhan Jukir terlebih dahulu, sebelum mengambil risiko menaikkan tarif. Kenaikan tarif baru akan menunggu evaluasi dari BKD dan pihak terkait.