Langkah ini dianggap penting untuk memberikan perlindungan maksimal kepada saksi pelaku yang berani membongkar kasus besar seperti korupsi, narkotika, hingga perdagangan orang.
Ketua LPSK Achmadi menegaskan, rutan khusus justice collaborator sangat dibutuhkan untuk menjamin keselamatan mereka.
“Banyak saksi pelaku yang justru menjadi korban balik karena keberanian mereka membuka jaringan kejahatan. Tanpa perlindungan maksimal, termasuk rutan khusus, mereka akan terus menghadapi risiko ancaman bahkan pembunuhan,” kata Achmadi dalam refleksi 17 tahun LPSK di Jakarta, Kamis (7/8).
Baca Juga: Masih Misteri, LPSK Pertanyakan Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Menurut Achmadi, rutan khusus justice collaborator juga menjadi ruang aman agar para saksi pelaku tidak dicampur dengan pelaku utama yang mereka ungkap.
Selama ini, sistem perlindungan saksi pelaku dinilai masih terbatas, padahal peran mereka sangat vital.
“Tanpa kehadiran JC, banyak kasus besar yang mustahil dibongkar. Maka negara wajib hadir untuk melindungi mereka, bukan hanya dalam proses persidangan, tapi juga dalam aspek kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Usulan ini merupakan bagian dari rancangan RUU Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK), yang juga mencakup pembentukan polisi khusus saksi dan korban, perwakilan LPSK di seluruh provinsi, serta penguatan struktur internal berbasis kedeputian.
“Kita ingin agar perlindungan tidak lagi bersifat insidental, tapi menjadi sistemik dan terintegrasi dalam sistem peradilan pidana,” ujarnya.
Baca Juga: Tuntut Keadilan untuk Nurul Izzati, Orang Tua akan Melapor ke Komnas HAM dan LPSK
Sejak berdiri pada 2008, LPSK telah menerima 45.511 permohonan perlindungan. Pada 2024, jumlah permohonan mencapai 10.217, sementara Januari–Agustus 2025 sudah 8.522 permohonan.
"Itu artinya pencari keadilan melalui fungsi perlindungan saksi dan korban terus meningkat. Negara harus hadir antara lain melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan perlindungan pemenuhan hak-hak saksi korban dalam proses peradilan pidana," pungkasnya.