Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pembangunan Infrastruktur Kota Mataram Andalkan APBD usai Kucuran DAK Disetop Pusat

Sanchia Vaneka • Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:46 WIB

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning jelaskan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) atau IPAL Komunal di Kota Mataram akan segera memasuki tahap eksekusi fisik
Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning jelaskan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALDT) atau IPAL Komunal di Kota Mataram akan segera memasuki tahap eksekusi fisik


LombokPost-Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram menghadapi tantangan baru dalam pembangunan infrastruktur. Mulai tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

Kondisi ini memaksa Pemkot untuk lebih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna membiayai proyek-proyek strategis.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning, mengungkapkan, kucuran DAK dari pemerintah pusat resmi dihentikan per tahun 2025.

"Sudah tidak ada DAK," kata Lale.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat kini mengubah skema pendanaan dari DAK menjadi Instruksi Presiden (Inpres), yang fokus pada program-program prioritas nasional.

“Dana DAK untuk daerah sementara ini tidak ada. Digantikan dengan Inpres yang lebih mengutamakan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pembangunan rumah," jelas Lale.

Menurutnya, ketiadaan DAK berpotensi menghambat sejumlah rencana pembangunan infrastruktur, terutama untuk proyek-proyek skala besar yang membutuhkan dana signifikan.

"Biasanya, kami menerima DAK belasan miliar. Untuk saat ini sama sekali tidak ada karena memang peruntukan DAK itu untuk proyek-proyek," ujarnya.

Baca Juga: PUPR Mataram Prioritaskan Perbaikan Jembatan Pascabanjir, Konektivitas Warga Jadi Fokus Utama

Meskipun demikian, Lale memastikan bahwa ketiadaan DAK tidak terlalu berdampak besar pada kondisi jalan yang sudah ada. Lebih dari 80 persen kondisi jalan di Kota Mataram saat ini berada dalam kondisi mantap. Perawatan jalan-jalan tersebut, lanjutnya, masih bisa ditangani sepenuhnya dengan APBD.

"Untungnya kondisi jalan kita sudah cukup baik. Jadi, tanpa DAK pun, jalan-jalan yang ada masih bisa kita rawat dengan APBD. Tetapi, kalau ada DAK misalnya dibuka lagi, kita bisa untuk membuka jalan-jalan baru," tambahnya.

Lale juga menjamin proyek infrastruktur yang sedang berjalan, seperti pembebasan lahan jalan senilai Rp 11,7 miliar, tetap aman dan tidak terganggu.

"Proyek-proyek yang saat ini sedang dalam proses, seperti pembebasan lahan atau perbaikan lainnya, aman karena sudah bersumber dari APBD," tegasnya.

Selain itu, proyek penting lainnya, seperti pemasangan rip-rap untuk mengatasi abrasi di bibir pantai, juga tetap berjalan menggunakan dana APBD.

“Kita ambil dari APBD kita. Kalau misalnya mau mengejar dana DAK itu jatuhnya BWS,” tutup Lale.

Editor : Akbar Sirinawa
#DAK #PUPR Mataram