Melalui inovasi baru bertajuk Sentral Penanganan Dumas Terpadu (Sepadu), warga kini bisa menyampaikan pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Program yang menjadi terobosan pelayanan publik itu resmi diluncurkan Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mapolda NTB, Rabu (29/10). Hadir pula Wakapolda Brigjen Pol Hari Nugroho, Irwasda Polda NTB, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, serta sejumlah pejabat utama dan tamu undangan.
Kapolda NTB dalam sambutannya menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Untuk dicintai masyarakat, kita harus terus meningkatkan pelayanan. Kurangi pelanggaran yang dilakukan personel, baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Tangani setiap perkara dengan profesional dan cepat,” tegasnya.
Irjen Hadi juga memberikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil tim di bawah koordinasi AKBP Tihar Siagian yang menjadi pemrakarsa program Sepadu.
“Terobosan ini merupakan respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat atas pelayanan Polri yang semakin profesional dan transparan,” ujarnya.
Dalam paparannya, AKBP Tihar Siagian menjelaskan, selama ini sistem pengaduan masyarakat (dumas) di Polda NTB belum terintegrasi.
Dengan hadirnya Sepadu, seluruh laporan akan dikelola dalam satu sistem terpadu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penanganan Dumas Terintegrasi.
“Misalnya, jika pengadu berada di Pulau Sumbawa, tim tidak perlu datang langsung untuk klarifikasi. Prosesnya bisa melalui telepon atau video call lewat media sosial yang sudah kami siapkan,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kabag Wasidik Direktorat Narkoba Polda NTB itu.
Tihar menambahkan, layanan pengaduan bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 082342194730, atau lewat akun resmi media sosial @jalakrintam di platform X, Facebook, dan Instagram.
Ia berharap inovasi ini tidak hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi budaya pelayanan Polri di NTB.
Peluncuran resmi layanan ditandai dengan ketukan palu sebanyak tiga kali oleh Kapolda NTB, disusul pemasangan Pin Sepadu kepada petugas yang akan mengenakan pin tersebut setiap hari sebagai simbol komitmen pelayanan. (*)
Editor : Marthadi