LombokPost--Pemerintah kembali meluncurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
Bantuan Sosial (Bansos) ini ditujukan untuk keluarga prasejahtera guna meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kesenjangan ekonomi.
Program PKH BPNT 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memerangi kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga melalui pendekatan ekonomi.
Besaran Bantuan PKH BPNT 2025
Bansos PKH BPNT 2025 memberikan dana tunai dengan rincian sebagai berikut:
-
Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp3.000.000/tahun
-
Anak SD/SMP: Rp2.400.000/tahun
-
Anak SMA: Rp3.000.000/tahun
-
Lansia & Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
Bantuan diberikan secara bertahap melalui transfer bank atau penyaluran langsung di titik distribusi terpilih.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH BPNT 2025
Untuk menjadi penerima manfaat, warga harus memenuhi kriteria:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar di sistem BNPT Care
-
Keluarga dengan anggota:
-
Ibu hamil/anak di bawah 6 tahun
-
Anak sekolah (SD-SMA)
-
Lansia di atas 70 tahun
-
Penyandang disabilitas
-
Jadwal Penyaluran Tahap Pertama
Penyaluran tahap pertama direncanakan mulai Juni 2025.
Penerima akan mendapat notifikasi via SMS atau melalui ketua RT setempat.
Pastikan Keaslian Informasi
Masyarakat diimbau waspada terhadap oknum penipu.
Program ini bukti komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat prasejahtera sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.(ksj)
Editor : Kimda Farida