LombokPost - Ini baru kabar gembira, Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap II 2024.
Dalam pengumuman itu, sebanyak 17.154 orang sudah dinyatakan lulus hasil seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tersebut.
Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menjelaskan peserta yang dinyatakan lulus itu adalah tenaga non ASN yang bekerja di lingkungan Kemenag.
"Pelamar dinyatakan lulus setelah melalui serangkaian tahapan seleksi," ungkap Kamaruddin Amin yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK 2024.
Kamaruddin Amin menambahkan dari total 17.154 orang itu terbagi dalam dua kategori peserta PPPK bagi pelamar tenaga non ASN yang aktif bekerja di Kemenag 2024.
Kedua kategori itu adalah Peserta Tenaga Kesehatan (nakes) dan Peserta Teknis.
Ada 189 peserta Nakes dan yang lulus 145 pelamar. Sementera untuk peserta Teknis, ada 21.469 pelamar dan lulus 17.009 orang.
“Dari 21.658 peserta, hari ini kita umumkan 17.154 orang lulus seleksi PPPK, terdiri atas 17.009 peserta teknis dan 145 peserta nakes,” ungkap Kamaruddin Amin di Jakarta, melansir dari kemenag.go.id, Selasa, 1 Juli 2025.
Walau Kemenag sudah menyatakan lulus, tapi masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan belasan ribu peserta tersebut.
Kamaruddin pun meminta agar para peserta yang dinyatakan lulus seleksi agar menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kemenag pun membatasi jadwal pemberkasan tersebut dari 1hingga 31 Juli 2025.
"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin pun menegaskan proses seleksi ini tidak dipungut biaya, kelulusan pelamar adalah prestasi dan hasil kerja sendiri.
"Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari pegawai Kementerian Agama atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan,” tegas Kamaruddin Amin.***
Editor : Pujo Nugroho