LombokPost - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong mengklaim dirinya tak bersalah dalam kasus korupsi gula saat menjabat pada periode 2015–2016.
Yang menarik, pembelaan Tom bukan hanya datang dari tim hukumnya.
Ia menyebut AI atau kecerdasan buatan telah menilai dirinya tak bersalah dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp578 miliar itu.
Dalam pleidoi atau nota pembelaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (9/7), Tom Lembong menegaskan bahwa AI seperti ChatGPT, Google Gemini, hingga xAI Grok telah menganalisis ribuan halaman dokumen kasus korupsi impor gula tersebut.
“AI menyimpulkan saya tidak bersalah. Mereka membaca BAP, transkrip persidangan, aturan, dan perundang-undangan.
Dalam beberapa tahun ke depan, semua orang akan bisa bertanya pada AI tentang siapa yang benar dan salah dalam kasus korupsi gula ini,” kata Tom Lembong.
Menurut dia, AI menilai secara objektif, berbeda dari manusia yang bisa saja punya kepentingan.
Namun, Tom mengaku dirinya tetap takut pada pengadilan akhirat, berbeda dengan AI yang hanya mesin tanpa jiwa.
Dalam kasus korupsi gula impor 2015–2016, Tom Lembong dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta.
Ia didakwa menyetujui impor gula kristal mentah oleh 10 perusahaan tanpa rapat koordinasi antarkementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.
Lebih dari itu, Tom disebut tidak menunjuk perusahaan BUMN, tetapi justru memberi kuota impor ke koperasi seperti Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, dan SKKP TNI/Polri.
Padahal, perusahaan-perusahaan rafinasi yang diberi izin tersebut dinilai tidak memiliki kewenangan mengolah gula mentah menjadi gula putih.
Akibat kebijakan impor gula itu, negara dirugikan sebesar Rp578,1 miliar. Ia pun didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor, serta Pasal 55 KUHP.
Namun, lagi-lagi Tom bersikeras bahwa AI nilai dirinya tak bersalah. Ia bahkan mempertanyakan: “Masa saya kalah dengan AI dalam membela kebenaran?”
Meski begitu, keputusan tetap berada di tangan majelis hakim.
Dalam sidang lanjutan nanti, publik menanti apakah pembelaan unik Tom Lembong yang melibatkan AI dalam kasus korupsi gula ini akan memengaruhi putusan akhir. (***)
Editor : Alfian Yusni