LombokPost – Kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh pelosok tanah air! Kementerian Sosial (Kemensos) RI resmi mulai menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Tahap II untuk periode April hingga Juni 2026, membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tengah menanti bantuan ekonomi.
Penyaluran bansos skala nasional ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. Tidak tanggung-tanggung, total anggaran perlindungan sosial yang disiapkan tahun ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 508,2 triliun.
BPNT Cair Sekaligus Rp 600 Ribu Bagi penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), skema pencairan pada tahap kedua ini diperkirakan tetap menggunakan pola serupa dengan tahap sebelumnya. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Artinya, dalam sekali pencairan untuk periode tiga bulan (April-Juni), setiap keluarga bakal mengantongi total Rp 600 ribu.
Dana tersebut disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk menebus kebutuhan pokok di e-Warong atau agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Baca Juga: Serangan ke Infrastruktur Sipil, AS Dituding Lakukan Kejahatan Perang
Rincian Dana PKH: Ibu Hamil Dapat Rp 750 Ribu!
Selain BPNT, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga mulai mengucur dengan besaran yang bervariasi sesuai kategori anggota keluarga. Berikut adalah rincian nominal bantuan PKH per tahapnya:
-Ibu Hamil & Anak Usia Dini: Rp 750.000.
- Lansia & Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000.
- Siswa SMA: Rp 500.000.
- Siswa SMP: Rp 375.000.
- Siswa SD: Rp 225.000.
Cara Cek Penerima Secara Online
Masyarakat dihimbau untuk segera memastikan status kepesertaannya agar bantuan tidak hangus. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kemensos dengan mencocokkan data KTP pada sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Trump Ejek PM Inggris di Gedung Putih, Hubungan Memanas
Pemerintah juga menegaskan bahwa data penerima kini lebih akurat karena sistem DTSEN diperbarui secara rutin setiap tanggal 10 untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan cepat sampai ke tangan yang membutuhkan.
Editor : Marthadi