Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Taeil Eks NCT 127 dan Dua Rekannya Diinvestigasi Polisi Terkait Tuduhan Rudapaksa

Geumerie Ayu • Selasa, 8 Oktober 2024 | 08:42 WIB

Taeil eks NCT 127
Taeil eks NCT 127
LombokPost- Moon Taeil, 30 tahun, mantan member NCT 127, idol besutan SM Entertainment, kini sedang dalam proses investigasi kepolisian atas tuduhan pemerkosaan.

Dilansir dari situs Allkpop, Moon Taeil diinterogasi di Kantor Polisi Bangbae Seoul, kemudian dipindahkan ke Kantor Kejaksaan di Distrik Pusat Seoul pada 12 Agustus 2024.

Namun kabarnya, hingga saat ini Jaksa belum melakukan pemanggilan terhadap Moon Taeil.

Berdasarkan hasil investigasi, Moon Taeil dituduh melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan yang tengah mabuk, bersama dua rekannya pada Juni lalu.

Dirinya telah dipanggil untuk dimintai keterangan dua bulan setelah tuduhan tersebut dilayangkan, yakni di 28 Agustus 2024.

Sementara kedua rekan Moon Taeil dalam kasus itu dikabarkan bukanlah dari kalangan selebriti.

Jika tuduhan tersebut terbukti, Moon Taeil akan dikenakan hukuman 7 tahun penjara atau seumur hidup berdasarkan pasal 4 bagian 1 Undang-Undang tentang Hukum Kejahatan Seksual dan kejahatan lainnya. (Geumie)

Editor : Kimda Farida
#Pemerkosaan #Rudapaksa #sm entertainment #nct 127 #investigasi #moon taeil