Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mulai 1 Agustus, RS Metro Medika Mataram Layani Peserta BPJS

Administrator • Kamis, 29 Juli 2021 | 23:57 WIB
LAYANAN MAKSIMAL: Owner RS Metro Medika dr I Ketut Sepidiarta (kiri) usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur RS Metro Medika dr Winda Nurhamda (dua dari kiri) dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang (te
LAYANAN MAKSIMAL: Owner RS Metro Medika dr I Ketut Sepidiarta (kiri) usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Direktur RS Metro Medika dr Winda Nurhamda (dua dari kiri) dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang (te
MATARAM-Rumah Sakit Metro Medika akan melayani peserta BPJS Kesehatan mulai 1 Agustus 2021 nanti. Itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara RS Metro Medika dengan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, kemarin (28/7).

”Akhirnya yang diharap-harapkan manajemen terwujud dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini,” kata Direktur RS Metro Medika dr Winda Nurhamda.

Pihaknya berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Sebab, dengan ada kerja sama, maka peserta JKN-KIS mulai dapat dirujuk ke rumah sakit yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No 18A Rembiga, Kota Mataram. Sehingga bisa memberikan layanan kepada masyarakat yang lebih luas lagi. Termasuk komitmen meningkatkan sarana prasarana dan sumber daya manusia (SDM) agar bisa memberikan pelayanan ke masyarakat dengan baik.

”Rumah sakit ini diresmikan dan operasional sejak 17 Juli 2017 lalu, butuh proses panjang hingga kerja sama ini bisa dilaksanakan. Alhamdulillah ini menjadi kado terbesar ulang tahun ke-4 yang diberikan Tuhan,” tambahnya.

Kerja sama ini sudah menjadi program rumah sakit sejak awal diresmikan. Tentunya dalam jangka waktu itu, pihaknya mempersiapkan seluruh persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk akreditasi rumah sakit. ”Syukur RS Metro Medika merupakan RS tipe D, jadi sekarang siap memberikan layanan terbaik untuk peserta BPJS Kesehatan,” kata Winda.

Terhadap pelayanan, RS Metro Medika berkomitmen patuh terhadap perjanjian kerja sama dan akan melayani peserta JKN-KIS dengan sepenuh hati. Pihaknya akan melayani peserta JKN-KIS tanpa membeda-bedakan pelayannya dengan pasien umum. Apalagi rumah sakit dilengkapi layanan IGD 24 jam, unit rawat jalan, unit rawat inap, unit ruang bersalin, unit kamar bedah, unit laboratorium, unit radiologi, unit farmasi, unit gizi, medical chek up, vaksinasi internasional, dan perawatan luka modern.

”Tenaga kami siap melayani, baik dengan dokter umum maupun dokter spesialis yang sudah terlatih dan memiliki kemampuan di bidang masing-masing,” tuturnya.

Untuk diketahui, RS Metro Medika memiliki 14 dokter spesialis. Ada dokter spesialis empat dasar yaitu penyakit dalam, kandungan, bedah umum, dan anak. Ada juga dokter spesialis lainnya seperti bedah tulang sendi, syaraf, THT, radiologi, dan lainnya.

”Dokter yang di UGD pun merupakan dokter terlatih yang sudah memiliki sertifikasi,” kata Winda.

RS Metro Medika memiliki 52 bed, sesuai dengan tipe D. Dimana ada empat tipe kelas. Kelas VIP ada empat bed, Kelas I empat bed, Kelas II ada 12 bed, dan kelas III ada 32 bed. ”Yang membedakan dengan lainnya adalah kelas 1 hanya satu bed satu kamar, jadi sangat nyaman sekali,”  tuturnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang mengungkapkan kerja sama dengan RS Metro Medika merupakan bentuk komitmen terus memberikan layanan terbaik kepada peserta. BPJS Kesehatan Cabang Mataram terus berupaya memberikan kemudahan akses fasilitas kesehatan bagi seluruh peserta di Kota Mataram. Tercatat di Mataram, hampir 83 persen penduduknya terdaftar di Program JKN-KIS.

Ia berharap RS Metro Medika memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada peserta, tanpa membeda-bedakan dengan pasien umum, asuransi, dan lainnya. Termasuk jangan sampai isu tidak ada kamar dan pasien dioper sana sini terjadi. Karena jumlah tempat tidur dirasakan sudah cukup memadai, khususnya di Kota Mataram.

”Jadi kami meminta rumah sakit bisa update ketersediaan kamar. Tujuannya agar masyarakat mengetahui total kamar yang tersedia kelas berapa,” katanya.

Rumah sakit juga tidak mengenakan biaya tambahan di luar pelayanan JKN-KIS. Artinya apabila peserta mengambil kelas sesuai haknya, tidak boleh ada tambahan biaya. Baik itu biaya perawatan atau biaya tambahan obat. ”Semuanya sudah dijamin JKN,”  imbuhnya.

Ia juga menekankan penerapan layanan menggunakan teknologi harus dipertimbangkan rumah sakit yang kerja sama. Seperti antrean harus online, ada daftar ketersediaan tempat tidur terisi, dan lainnya. ”Sehingga informasi ke masyarakat lebih tranparan,” tambahnya.

Owner RS Metro Medika dr I Ketut Sepidiarta menyatakan siap dengan berbagai permintaan peningkatan layanan yang diharapkan BPJS Kesehatan. Bahkan ke depan pihaknya berencana akan mengembangkan bangunan rumah sakit yang luasnya satu hektare. ”Bangunan akan dikembangkan dan lahan parkir di sini cukup luas,” terangnya.

Rumah sakit juga akan meningkatkan SDM,  baik tingkat spesialis dan lainnya. Tapi tidak menutup kemungkinan akan merekrut kembali SDM untuk memaksimalkan layanan. Agar bisa menjadi salah satu rumah sakit alternative pilihan masyarakat.”Terkait SDM untuk online dan update kami rasa sudah memadai,” tuturnya.

Harapannya rumah sakit ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk pelayanan masyarakat. Terutama bisa menjangkau wilayah bagian utara. ”Masyarakat bisa hadir ke mari dan datang berobat layanan kesehatan. Mudah-mudahan kita bisa memenuhi keinginan pelayanan kesehatan yang diharapkan masyarakat,” kata dia. (nur/adv) Editor : Administrator
#RS Metromedika #Mataram #BPJS Kesehatan