"Sudah pernah diskusi dengan GM maskapai Garuda, itu (kenaikan harga tiket, red) akan menjadi salah satu pertimbangan untuk menambah frekuensi penerbangan, terutama penerbangan dari Lombok ke daerah barat, seperti Jakarta," ucap Sekretaris Dinas Pariwisata (Dispar) NTB Hasbulwadi, Rabu (15/6/2022).
Ia menjelaskan, Dispar sangat berharap kedepannya ada penambahan frekuensi penerbangan dari berbagai maskapai di Bandara Lombok. Sebab, kenaikan harga tiket pesawat timbul karena belum berimbangnya antara jumlah penerbangan dan arus kunjungan yang masuk ke NTB selama ini.
"Rupanya memang belum ada kebijakan dari maskapai untuk menambah frekuensi penerbangannya. Jadi pekerjaan rumah untuk maskapai, agar menyelaraskan arus kunjungan dengan arus keberangkatan," tambahnya.
Fenomena naiknya harga tiket pesawat ini, diakui, tak dapat diintervensi oleh pemerintah. Sebab ada mekanisme pasar yang mengatur tinggi rendahnya harga tiket.
Yang ditakutkan, sambungnya, imbas kenaikan harga tiket pesawat berdampak besar terhadap angka kunjungan wisatawan yang masuk ke NTB. Terlebih menjelang perhelatan MXGP Samota di Sumbawa pada 24-26 Juni 2022 ini.
"Misalnya pengunjung ingin datang ke Pulau Sumbawa menyaksikan MXGP tetapi belum didukung dengan penerbangan yang ada. Karena keterbatasan, walaupun ada pasti mahal," katanya.
Disinggung soal berapa lama kondisi tingginya harga tiket pesawat ini akan berlangsung, Hasbulwadi menyebut tergantung dari banyaknya penumpang yang memanfaatkan akomodasi penerbangan sebagai media transportasi.
"Maka otomatis harga ini (tiket pesawat, red) akan mahal, karena menyangkut ketersediaan seat atau kursi. Untuk itu masing-masing maskapai secepatnya menambah frekuensi penerbangan. Itu yang paling urgent untuk dilakukan," tukasnya.
Selebihnya, tentu harga tiket akan disesuaikan dengan layanan yang diberikan penumpang. Semakin bagus pelayanan dan fasilitas yang penumpang dapatkan, maka akan semakin tinggi standar harga tiket pesawat dari maskapai.
Terpisah, Dinas Perhubungan (Dishub) NTB Lalu Moh Faozal membenarkan, bahwa kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi belakangan ini sebagai akibat dari jumlah penerbangan tidak sebanding dengan jumlah kebutuhan penumpang.
Ditambah lagi dengan adanya kebijakan operating hour atau jam operasional di Bandara Lombok terbatas dari pukul 08.00 Wita sampai jam 17.00 Wita.
"Masalah kenapa begitu tinggi harga tiket, jumlah pesawat yang operasional sedikit tidak sebanding dengan permintaan. Jadi mereka menaikkan gila-gilaan ini tiket," bebernya.
Faozal beralasan, sebelumnya dari Pemprov sendiri sudah sering menyampaikan soal tingginya tarif tiket pesawat di Pulau Lombok kepada Kementerian Perhubungan RI.
Jawabannya, sambung Faozal, sepanjang tidak melebihi regulasi tertentu maka harga tiket tersebut tidak melanggar aturan. Perlu diketahui sudah menjadi ranah pusat terkait tarif ambang bawah (TAB) dan tarif harga atas (TAS) tiket pesawat.
"Ranah Dinas Perhubungan belum sampai soal intervensi harga tiket. Itu adalah keputusan langsung dari Kementerian ke maskapai penerbangan di bandara. Tetapi ini sudah kelewatan," sinisnya.
Agar kenaikan harga tiket pesawat ini dapat segera terselesaikan, Faozal menyarankan agar masing-masing maskapai untuk menambah frekuensi penerbangannya.
Begitu pula manajemen bandara, dapat memperpanjang jam operasional. Minimal sampai pukul 20.00 Wita sehingga rotasi pesawat yang terbang juga akan lebih lama.
"Pemerintah harus intervensi maskapai soal kenaikan harga tiket ini," tandas mantan Kepala Dispar NTB itu. (ewi/r10) Editor : Baiq Farida