LombokPost – Acara puncak Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk RPJMD Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026 Provinsi NTB di Mataram, Rabu (4/6), menjadi momen bagi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, memotivasi sekaligus memberi arahan kepada Pemprov dan 10 kabupaten dan kota di NTB, untuk mengelola anggaran daerah sebaik mungkin.
Mendagri menegaskan ada dua sumber pendapatan daerah di samping keuntungan yang didapatkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu Dana Transfer dari pemerintah pusat, dan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Mendagri mengatakan apabila target pendapatan daerah tidak mencapai target, maka Tito memerintahkan kepala daerah untuk jangan segan-segan mencopot kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).
“Ganti saja kalau tidak mencapai target, saya dukung pak,” tegasnya.
Sebab PAD merupakan modal utama dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
PAD sangat penting karena menentukan kapasitas daerah dalam menjalankan fungsi pemerintahan, baik pelayanan publik maupun pembangunan.
Mendagri membeberkan, faktanya saat ini, masih banyak daerah di Indonesia, termasuk pemda di NTB yang sangat bergantung terhadap dana transfer yang diberikan pemerintah pusat.
PAD yang dikumpulkan daerah, ternyata belum cukup bahkan kurang dalam mendukung realisasi program unggulan dan pembangunan di daerah.
“Ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat masih tinggi sekali ini,” tegas mantan Kapolri tersebut.
Karenanya, Mendagri mengingatkan Pemprov NTB 10 pemda kabupaten dan kota harus bisa meningkatkan PAD dengan upaya-upaya kreatif, berdasarkan potensi wilayah termasuk mempermudah perizinan berusaha, jaminan berusaha, membangun infrastruktur seperti akses jalan, air, listrik, dan lainnya, serta membuat mal pelayanan publik, serta menyelesaikan regulasi terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Ini juga bermanfaat untuk membuka lapangan kerja,” tandas Mendagri.***
Editor : Kimda Farida