Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Ini Alasan Kementerian PU Merehab Gedung DPRD NTB, Bukan Membangun Baru

Yuyun Kutari • Sabtu, 13 September 2025 | 15:46 WIB
Pengecekan langsung kondisi terkini gedung DPRD NTB, oleh perwakilan Kementerian PU dan anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi, Sabtu (13/9).
Pengecekan langsung kondisi terkini gedung DPRD NTB, oleh perwakilan Kementerian PU dan anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi, Sabtu (13/9).

LombokPost - Kementerian PU dan anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi, telah meninjau langsung, kondisi terkini kerusakan gedung DPRD, pada Sabtu (13/9).

Di kesempatan itu, Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) NTB Dades Prinandes menjelaskan alasan mengapa gedung DPRD NTB akhirnya diputuskan untuk direhabilitasi, bukan bangun baru.

Gedung DPRD NTB secara umum masuk kategori rusak sedang dan struktur bangunan dinilai masih kokoh. “Dari asesmen awal, kerusakannya masih kategori sedang. Tidak sampai roboh, jadi masih bisa direhabilitasi,” ungkapnya.

Namun demikian, ada bagian-bagian tertentu yang memang mengalami kerusakan cukup parah. “Memang tetap harus dicek lebih detail, terutama bagian-bagian yang rawan atau mengalami kerusakan signifikan,” jelasnya.

Salah satu bagian yang dipastikan akan dibongkar dan dibangun ulang adalah lantai tiga, karena kerusakan yang terjadi cukup parah dan terlihat secara kasat mata.

“Untuk lantai tiga, ya, memang sudah terlihat jelas runtuh dan tidak bisa dipertahankan. Jadi akan dibongkar dan dibangun ulang nantinya,” tambah Dades.

Saat ditanya apakah bentuk bangunan nantinya akan mengikuti model lama atau dibuat baru, Dades menyampaikan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pembahasan. 

“Apakah bentuknya nanti sama seperti sebelumnya, itu belum dibahas. Semua tergantung hasil kajian teknis dan kebutuhan fungsionalnya nanti,” katanya.

Begitu juga dengan hal teknis lainnya, seperti kepastian terkait jumlah tenaga kerja yang akan dibutuhkan dalam proyek rehabilitasi gedung DPRD NTB.

Lantaran proses perencanaan teknis masih dalam tahap awal dan sangat bergantung pada desain akhir yang akan disusun.

“Belum, belum ada secara prosesnya. Tapi nanti akan diarahkan dan diproses ke sana. Karena kondisi bangunan ini berbeda-beda, jadi penanganannya juga akan menyesuaikan,” kata dia.

Menurutnya, jumlah tenaga kerja maupun rincian teknis lainnya baru bisa dihitung setelah desain awal atau Detail Engineering Design (DED) selesai.

DED tersebut nantinya akan disiapkan oleh Kementerian PU, bukan Pemprov NTB. Kendati demikian, tetap akan dilakukan bersama melalui kolaborasi antara pusat dan daerah.

“DED perbaikan atau rehabilitasi nanti dari kementerian. Tapi tentu kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Pemda. Pemda lebih memahami kebutuhan daerah, sementara kami dari pusat akan menangani aspek teknis dan pendanaannya,” tandasnya.

Editor : Jelo Sangaji
#DPRD NTB #kementerian pu #Mori Hanafi #Detail Engineering Design (DED) #Tenaga Kerja