LombokPost - Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama pemda 10 kabupaten dan kota, menerima kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Pendopo Gubernur NTB, Kamis (13/11).
Kunjungan ini digelar guna menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi mengenai potensi penerimaan dan pengalokasian dana transfer daerah dalam APBN.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB Nursalim mengatakan, pertemuan ini menjadi media penting bagi daerah, untuk menyampaikan aspirasi terkait berbagai permasalahan yang dihadapi di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.
Aspirasi tersebut diharapkan dapat diteruskan ke pengambil kebijakan di pusat.
“Semua lini kita ikhtiarkan, bukan mengeluh, tapi memperjuangkan,” tegasnya.
Sebagai informasi, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada 2026.
Pemprov NTB diproyeksikan akan mengalami pemangkasan TKD lebih dari Rp 1 triliun.
Angka tersebut sangat besar, mengingat hal ini akan berpengaruh terhadap postur belanja daerah dalam APBD murni 2026.
Salah satu komponen TKD yang mengalami pemangkasan adalah Dana Bagi Hasil (DBH). DBH sebagai salah satu hak daerah yang perlu diperhatikan secara serius.
Menurutnya, DBH memang merupakan hak daerah, namun tetap harus mengikuti kebijakan pusat.
Pola pembagian DBH telah diatur, tetapi pihaknya berharap adanya koreksi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebelumnya, agar lebih adil dan proporsional.
“Kita mencoba menyampaikan bahwa DBH itu adalah pola pembagiannya kan ada aturannya. Itu sebenarnya kan, tapi kita mudah-mudahan ada koreksi lah, koreksi dari PMK sebelumnya,” jelas mantan kepala Biro Organisasi Setda NTB tersebut.
Baca Juga: Kunker ke NTB, Banggar DPR RI Dorong KUR Khusus bagi Pekerja Migran
Tentunya, dengan standar yang diberikan pemerintah pusat, baik dari sisi serapan anggaran di kuartal terakhir 2025 maupun semester pertama 2026, diharapkan dapat memengaruhi penyesuaian TKD untuk NTB di tahun 2026.
“Itu yang kita harapkan. Sehingga kita punya langkah-langkah nanti ke depan di tahun 2026,” ujar Nursalim.
Kendati terjadi pemangkasan TKD, pemprov tetap optimis dan berikhtiar karena masih ada ruang untuk penyesuaian.
“Kalau untuk 2026 sudah jelas, tapi kami tetap berikhtiar agar ada penyesuaian,” kata dia.
Caranya, memaksimalkan serapan anggaran yang baik di akhir 2025 dan triwulan pertama 2026, sehingga diharapkan penyesuaian ini dapat terealisasi.
Sementara itu, menyikapi pemangkasan TKD di tahun 2026, dalam proses penyusunan APBD murni 2026, pemprov menerapkan beberapa strategi utama.
Dimulai dari efisiensi belanja, sehingga penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Selanjutnya, optimalisasi pendapatan, termasuk memaksimalkan potensi penerimaan yang ada.
Terakhir, pemanfaatan peluang pendapatan asli daerah (PAD) yang tersedia, agar bisa menambah kapasitas keuangan tanpa membebani masyarakat.
Proses ini membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang baik antara seluruh OPD agar anggaran dapat terserap sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
“Artinya, betul-betul kami harus duduk bareng dengan OPD, untuk memetakan mana program prioritas yang harus diselesaikan di bulan pertama dengan ketersediaan anggaran, supaya serapannya matching antara perencanaan dan anggaran,” terang Nursalim.
Adapun langkah-langkah mitigasi yang dilakukan bersama OPD juga penting untuk menyiapkan kemungkinan penyesuaian TKD di tahun 2026, dan semua pihak diharapkan tetap optimis dan berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Intinya, kami berikhtiar secara maksimal, tetap optimis, dan berharap APBD segera ditetapkan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Wakil Ketua Banggar DPR RI Jazilul Fawaid menegaskan kunjungan kerja ke NTB bertujuan untuk memastikan, sekaligus berkoordinasi terkait kebijakan fiskal, terutama mengenai TKD.
Menurut politisi PKB tersebut, meskipun ada perubahan dalam Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), pemerintah pusat juga mengeluarkan kebijakan melalui Instruksi Presiden (Inpres) dan Bantuan Presiden (Banpres) yang dapat dimanfaatkan daerah.
“Kebijakan transfer ke daerah memang mengalami perubahan, termasuk DBH dan DAK. Tetapi bersamaan dengan itu, Presiden juga membuat kebijakan terkait Inpres dan Banpres, dan itu juga tempatnya di daerah,” tegasnya.
Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi menekankan agar pemda di NTB tidak menyerah menghadapi pemangkasan TKD.
Sebab, masih banyak langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan daerah, memperoleh alokasi anggaran yang optimal, dengan melakukan pendekatan langsung oleh kepala daerah kepada kementerian dan lembaga.
“Pemda bisa temui langsung menteri pekerjaan umum, menteri perhubungan, dan menteri-menteri infrastruktur lainnya. Dengan begitu, daerah bisa mendapatkan bagian ‘jatah kue’ yang seharusnya untuk wilayahnya,” ujarnya.
Politisi PKS itu mengungkapkan strategi itu cukup efektif untuk mengamankan dana pembangunan daerah, meskipun terjadi pemangkasan TKD dari pemerintah pusat.
“Misalnya dengan mengajak pak menteri itu turun langsung ke lapangan, dengan melihat kondisi nyata bisa jadi itu masuk sebagai program prioritas kementerian tersebut,” tandasnya.
Editor : Kimda Farida