Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pemprov NTB Lantik 61 Pejabat Fungsional, Dorong Profesionalisme dan Penguatan SDM

Yuyun Kutari • Rabu, 31 Desember 2025 | 13:20 WIB
Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal, memimpin pelantikan 61 ASN yang beralih ke Jabatan Fungsional di Lingkup Pemprov NTB, di ruang rapat Sangkareang, Rabu (31/12).
Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal, memimpin pelantikan 61 ASN yang beralih ke Jabatan Fungsional di Lingkup Pemprov NTB, di ruang rapat Sangkareang, Rabu (31/12).

LombokPost - Sebanyak 61 ASN dilantik menjadi pejabat fungsional di lingkungan Pemprov NTB. Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1/1696/BKD/2025 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Fungsional.

Pj Sekda NTB Lalu Mohammad Faozal memimpin pelantikan tersebut, berlangsung di ruang rapat Sangkareang, Rabu (31/12). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno menjelaskan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur yang profesional dan berorientasi pada keahlian.

“Pengangkatan ini didasarkan pada pilihan masing-masing ASN untuk berkarier di jalur fungsional. Seluruhnya telah memenuhi persyaratan serta melalui proses seleksi sesuai dengan formasi yang tersedia,” ujar Tri Budiprayitno.

Baca Juga: Pemprov NTB Lantik 40 ASN Jadi Pejabat Fungsional, Pj Sekda Ingatkan Fokus dalam Bekerja

Dari total 61 pejabat fungsional yang dilantik, sebanyak 9 orang sebelumnya menduduki Jabatan Struktural Eselon III dan 7 orang berasal dari Jabatan Struktural Eselon IV. Sementara sisanya merupakan ASN yang berpindah atau diangkat pertama kali ke dalam Jabatan Fungsional.

Tri menjelaskan, bagi ASN yang sejak awal memilih jalur karier fungsional, pelantikan ini menjadi langkah strategis karena jabatan fungsional berorientasi pada tugas-tugas profesional sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. 

Baca Juga: Dampak SOTK, Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov NTB Berpotensi Dialihkan ke Fungsional

Kali ini, terdapat 16 jenis Jabatan Fungsional yang dilantik dengan jumlah keseluruhan mencapai 61 orang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov NTB dalam memperkuat peran ASN berbasis kompetensi dan keahlian khusus.

Sesuai arahan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Tri menyampaikan dan menekankan sejumlah pesan penting kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik. Di antaranya menjaga komitmen untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah serta mampu memberikan peran positif dalam konteks nasional.

Selain itu, para pejabat diminta untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar dapat memberikan dampak maksimal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca Juga: Menuju Birokrasi Profesional, NTB Mantapkan Diri Terapkan Manajemen Talenta

Menurut Tri, jalur karier Jabatan Fungsional dinilai sebagai pilihan yang strategis dan prospektif. Selain penugasan yang lebih spesifik dan profesional, jabatan fungsional juga menawarkan usia pensiun yang lebih panjang dibandingkan jabatan struktural.

“Untuk jabatan fungsional jenjang madya, batas usia pensiun mencapai 60 tahun. Ini lebih lama dibandingkan jabatan struktural yang umumnya hanya sampai usia 58 tahun,” jelasnya.

Selain itu, tunjangan jabatan fungsional juga relatif lebih tinggi karena kelas jabatan memiliki nilai yang lebih besar jika dibandingkan dengan jabatan struktural pada level yang setara.

Baca Juga: Pemprov NTB Perkuat Birokrasi Profesional Lewat Program Manajemen Talenta ASN

Keunggulan-keunggulan tersebut menjadikan jabatan fungsional sebagai salah satu pilihan karier yang menarik sekaligus mendukung peningkatan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Editor : Kimda Farida
#sumber daya manusia #pejabat fungsional #ASN #jabatan fungsional #Keputusan Gubernur #kompetensi #Lalu Muhamad Iqbal #Pemprov NTB