LombokPost-Dari total 6.337 kepala keluarga (KK) miskin ekstrem yang terdata di 40 desa sasaran Program Desa Berdaya Transformatif, Pemprov NTB telah menetapkan 5.024 proposal KK sebagai calon penerima bantuan modal usaha.
“Ini dilakukan setelah seluruh usulan yang masuk melalui proses verifikasi lapangan dan dinyatakan memenuhi persyaratan,” jelas Kepala Dinsos PPA NTB Ahmad Masyhuri.
Nantinya stiap KK yang telah memenuhi syarat, akan menerima bantuan modal usaha dengan nilai maksimal Rp 7 juta.
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung berbagai sektor usaha produktif yang disesuaikan dengan potensi masing-masing penerima.
Jenis usaha yang akan dikembangkan melalui program tersebut cukup beragam,
Ribuan proposal yang lolos verifikasi tersebut dialokasikan ke dalam tujuh jenis usaha produktif berbasis potensi lokal.
“Sektor Peternakan Unggas menjadi primadona dengan porsi hampir separuh dari total bantuan,” jelasnya.
Sebanyak 2.481 proposal. Pilihan terbesar kedua ditempati oleh sektor Perdagangan 1.588 proposal. Selanjutnya, tersebar ke sektor produktif lainnya, meliputi Pertanian dan Perkebunan 360 proposal.
“Ada Peternakan Berkaki 4 sebesar 209 proposal, Industri 208 proposal, dan Jasa 201 proposal, serta Perikanan 186 proposal,” kata dia.
Baca Juga: BKAD NTB Cairkan Anggaran Desa Berdaya Tematik untuk Lima Desa
Meski daftar penerima telah ditetapkan, bantuan tersebut belum dapat langsung disalurkan.
Masyhuri mengungkapkan hasil verifikasi yang telah selesai dilakukan menjadi dasar bagi Pemprov NTB, untuk menghitung kebutuhan anggaran yang selanjutnya akan diusulkan dalam APBD Perubahan, karena itulah anggaran bantuan ini belum tersedia dalam APBD murni 2026.
“Ini kita alokasikan melalui APBD Perubahan sebelum dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinsos PPA NTB,” kata mantan kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB tersebut.
Berdasarkan hasil verifikasi, total kebutuhan anggaran transfer aset untuk pemberian modal usaha dialokasikan lebih dari Rp 35 miliar.
Sebelum pencairan dilakukan, Dinsos PPA NTB akan melengkapi seluruh persyaratan administrasi, agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Nanti kami mempersiapkan kelengkapan administrasi untuk persiapan pencairannya,” katanya.
Baca Juga: Usaha Peternakan Unggas Banyak Diminati Warga Program Desa Berdaya Tematik
Setelah bantuan diterima, para penerima manfaat akan mendapat pendampingan dari pendamping Desa Berdaya, agar dana yang diterima digunakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun dalam proposal.
Editor : Akbar Sirinawa