16 OPD Pemprov NTB Masih di Bawah Rata-rata Serapan Anggaran, Dinas PUPRPKP Terendah

Yuyun Kutari • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 22:06 WIB
ILUSTRASI: Pekerja menyelesaikan pekerjaan konstruksi, sebagai upaya percepatan penyelesaian proyek, agar target pelaksanaan dapat tercapai sesuai jadwal. (IVAN/LOMBOK POST)
ILUSTRASI: Pekerja menyelesaikan pekerjaan konstruksi, sebagai upaya percepatan penyelesaian proyek, agar target pelaksanaan dapat tercapai sesuai jadwal. (IVAN/LOMBOK POST)

LombokPost-Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2026, hingga 24 Juli terus menunjukkan perkembangan. 

“Pendapatan daerah telah mencapai Rp 2,757 triliun atau 49,03 persen dari target sebesar Rp 5,623 triliun, sementara realisasi belanja tercatat 42,74 persen,” jelas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB Nursalim, Selasa (28/7).

Capaian pendapatan daerah tersebut masih berada pada jalur yang sesuai, dengan pelaksanaan anggaran dan masih memiliki peluang untuk terus ditingkatkan pada semester kedua.  

“Secara umum, pendapatan masih memiliki ruang untuk terus ditingkatkan, khususnya melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya.

Baca Juga: Temuan BPK Tak Tuntas, Inspektorat NTB Ingatkan Berpotensi Berlanjut ke APH

Dari total realisasi tersebut, PAD telah mencapai 45,48 persen. Menurutnya, capaian itu menunjukkan tren yang cukup baik karena sudah mendekati proporsi waktu pelaksanaan anggaran.  

Sementara itu, pendapatan transfer menjadi penopang utama penerimaan daerah dengan realisasi mencapai 53,04 persen.

Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah telah terealisasi sebesar 55,57 persen, bahkan penerimaan hibah telah melampaui target yang ditetapkan.

“Memang terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi realisasi pendapatan hingga pekan keempat Juli ini,” ujarnya.

Antara lain, pola penerimaan pajak dan retribusi yang umumnya meningkat pada semester kedua, penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat yang mengikuti jadwal, serta masih adanya sejumlah objek PAD yang memerlukan optimalisasi penagihan.  

Baca Juga: DPRD Sumbawa Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Selain itu, beberapa jenis pendapatan juga bersifat musiman sehingga belum seluruhnya dapat direalisasikan pada semester pertama.

Optimalisasi PAD akan terus dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, percepatan pemanfaatan aset daerah, peningkatan pelayanan retribusi, serta percepatan penyetoran hasil pengelolaan kekayaan daerah.

Ia juga mengungkapkan, terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya telah melampaui target semester berjalan.

Kondisi tersebut dipengaruhi karakteristik penerimaan yang bersifat insidental maupun adanya penerimaan tahun berjalan yang lebih tinggi dibandingkan estimasi awal.

“Jadi persentase realisasinya terlihat melebihi 100 persen,” sambungnya. 

Baca Juga: Defisit APBN Diproyeksikan Melebar, Kenaikan Belanja Negara Tertinggi dalam 15 Tahun Terakhir

Di sisi belanja daerah, realisasi APBD NTB 2026 hingga 24 Juli tercatat sebesar 42,74 persen atau meningkat 2,23 persen dibandingkan pekan sebelumnya. 

Komposisi belanja, kata Nursalim, menunjukkan belanja operasi telah terealisasi sebesar 47,02 persen, sedangkan belanja pegawai menjadi komponen dengan realisasi tertinggi yakni mencapai 56,16 persen.  

Sementara itu, realisasi belanja barang dan jasa baru mencapai 38,22 persen. Belanja modal juga masih relatif rendah, yakni 27,94 persen, sedangkan belanja transfer baru terealisasi 24,31 persen. “Khusus bantuan keuangan, realisasinya masih sekitar 9,76 persen,” tambahnya.

Berdasarkan capaian masing-masing OPD, rata-rata realisasi belanja seluruh OPD mencapai 44,19 persen. Sebanyak 21 OPD telah berada di atas rata-rata. “Realisasi belanja tertinggi dicatatkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebesar 60,25 persen,” ujarnya.

Sebaliknya, 16 OPD dengan realisasi belanja masih berada di bawah rata-rata. Rinciannya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) 43,37 persen, Sekretariat Daerah 41,98 persen, RSUD NTB 40,61 persen, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) 40,46 persen.

Berikutnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTB 38,98 persen, Inspektorat 38,75 persen, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) NTB 38,53 persen, Rumah Sakit Mandalika 36,71 persen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) 35,46 persen.

Baca Juga: Sebelum Manfaatkan Anggaran Desa Berdaya, Kades Diingatkan Revisi APBDes

Berikutnya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) 35,22 persen, Rumah Sakit Mata 35,19 persen, Dinas Kesehatan (Dikes) 31,40 persen, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bakesbangpoldagri) 29,04 persen, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) 25,45 persen, serta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) yang mencatatkan realisasi terendah, yakni 17,15 persen.

“Masih rendahnya realisasi belanja dipengaruhi sejumlah faktor,” kata dia.

Mulai dari proses pengadaan barang dan jasa yang masih berlangsung, pekerjaan fisik yang baru memasuki tahap kontrak maupun awal pelaksanaan, hingga proses verifikasi administrasi dan kelengkapan dokumen pencairan pada sejumlah OPD yang belum selesai.  

Selain itu, penyaluran bantuan keuangan dan hibah masih menunggu pemenuhan persyaratan administrasi, sementara sebagian kegiatan memang dijadwalkan pelaksanaannya pada semester kedua tahun anggaran.  

“Dengan kondisi tersebut, diperlukan percepatan pelaksanaan kegiatan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan maupun akuntabilitas penggunaan anggaran,” tandasnya.

Baca Juga: Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, NTB Fokus Perbaiki Kualitas Perencanaan Anggaran

Anggota Komisi IV DPRD NTB Iwan Panjidinata mendorong Dinas PUPRPKP dan OPD lainnya, segera melakukan langkah-langkah percepatan. Mulai dari penyelesaian administrasi lelang, proses pengadaan barang dan jasa, hingga pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Anggaran Pengadaan Barang dan JAsa belanja APBD Pemprov NTB