LombokPost--Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram akan memanggil guru yang tidak masuk pada hari pertama masuk sekolah usai libur lebaran.
Hasil inspeksi mendadak (Sidak) tim Disdik Kota Mataram menjadi acuan untuk melakukan pemanggilan kepada para pendidik yang menambah libur.
“Kalau ada suratnya guru itu sakit, kita tidak akan panggil. Yang tidak masuk tanpa keterangan ini yang kita panggil,” kata Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf.
Saat ini pihaknya masih merekap data hasil Sidak hari pertama masuk sekolah usai libur lebaran. Mestinya, para guru sudah mulai masuk pada Selasa lalu (8/4) meski siswa masih libur.
“Sesuai aturan ASN itu harus masuk pada Selasa lalu (8/4),” ucapnya.
Diutarakan, waktu libur lebaran cukup panjang. Sehingga jauh hari sebelumnya ia sudah mengingatkan agar guru jangan sampai menambah libur.
“Kalau alasan macet saat arus balik kita ndak terima,” ucapnya.
Ia sudah meminta keterangan dari kasek terkait guru yang nambah libur.
Jika tidak ada surat resmi pihaknya akan memanggil guru yang tidak hadir pada saat sidak.
Apalagi saat ini sebagian besar guru honorer sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tidak ada alasan bagi guru PPPK untuk tidak masuk,” tegasnya.
Jika ada guru PPPK yang kerap tidak masuk pihaknya tidak segan-segan akan memberikan sanksi.
“Guru PPPK yang sering tidak masuk juga akan kita bawa ke BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Bisa saja kontraknya nanti diputus,” pungkasnya. (jay/r2)
Editor : Kimda Farida