LombokPost--Demi memperkuat sinergi dan kolaborasi strategis, Universitas Bumigora (UBG), resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB), Kamis kemarin (18/9) di Aula Kanwil setempat.
Bersama tiga belas perguruan tinggi lainnya di NTB, UBG menyepakati perjanjian yang mencakup berbagai program penting, antara lain pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), penyuluhan hukum, program magang, serta layanan pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU).
Selain itu, kerja sama ini juga berfokus pada perlindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual serta dukungan terhadap pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyambut baik adanya kolaborasi ini.
Sehingga dapat ditindaklanjuti dengan beragam kegiatan dan fasilitasi ruang diskusi terbuka bagi mahasiswa, peneliti maupun dosen untuk berdiskusi.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapakan dapat memperkuat tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum,” katanya.
Bagi Universitas Bumigora, Kerja sama ini menjadi terobosan langkah yang cukup maju.
Pasalnya, dengan adanya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Sentra Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang telah ada di lingkungan kampus Universitas Bumigora, setidaknya civitas akademika UBG, memiliki bekal yang kuat untuk secara aktif terlibat dalam implementasi perjanjian ini.
Keberadaan dua lembaga ini, baik pihak kampus ataupun pihak kanwil kemenkum NTB, akan mempermudah kolaborasi dalam hal bantuan hukum bagi masyarakat dan pencatatan kekayaan intelektual, sejalan dengan tujuan utama PKS.
Wakil Rektor III Universitas Bumigora, Lalu Ganda Rady Putra, menyatakan dukungan penuh atas penandatanganan PKS ini.
Dirinya menyambut baik inisiatif dan kolaborasi yang terjalin dengan Kanwil Kemenkum NTB.
Perjanjian Kerja Sama ini merupakan langkah strategis bagi Universitas Bumigora untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan kontribusi nyata kepada masyarakat.
“Kami yakin, melalui sinergi ini, mahasiswa dan dosen kami dapat memperoleh wawasan praktis yang berharga, terutama dalam bidang hukum dan kekayaan intelektual, yang pada akhirnya akan mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi secara optimal,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida