Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Pulihkan Kondisi Fiskal Daerah, Pemprov NTB Berhemat

Lalu Mohammad Zaenudin • Senin, 4 September 2023 | 22:38 WIB

Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah (Dok/Lombok Post)
Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah (Dok/Lombok Post)
LombokPost-Gubernur dan Wakil Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah berupaya menyehatkan fiskal daerah sebelum berakhirnya masa jabatan keduanya. Langkah ini tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD NTB tahun anggaran 2022.

“Saat ini kami berupaya melakukan proyeksi serta kalkulasi yang cermat kembali,” kata Wakil Gubernur NTB Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah.

Pencermatan juga mengarah pada realokasi skala prioritas pemenuhan kebutuhan belanja. “Berdasarkan potensi tren pendapatan hingga penghujung tahun anggaran 2023,” paparnya.

Sebagaimana diketahui terdapat pekerjaannya di tahun anggaran 2022 yang telah rampung tapi belum dibayar. Utang pada kontraktor tersebut berupaya dibayar.

Tak dipungkiri, kondisi fiskal daerah masih mengalami kontraksi. Langkah penyehatan tengah diupayakan antara lain dengan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. Di samping itu meningkatkan pendapatan dari sumber-sumber potensial. 

“Mesti ada penyesuaian arah, sasaran, dan target rencana pembangunan serta kebijakan umum di anggaran tahun 2023,” paparnya.

Sekda NTB Lalu Gita Aryadi sebelumnya mengirimkan surat edaran kepada seluruh OPD. Meminta penghentian sementara pelaksaan kegiatan di tahun anggaran 2023.

Langkah ini diharapkan dapat membuat postur APBD 2023 lebih sehat. Mengurangi belanja barang dan mempertimbangkan realisasi pendapatan daerah yang berpotensi tidak mencapai target di APBD NTB 2023.

Anggota Banggar DPRD NTB Ruslan Turmuzi menyoroti kondisi fiskal daerah yang tidak sehat. Gejala tidak sehat itu, antara lain terlihat dari munculnya utang yang hingga kini masih banyak belum terbayar.

“Kalau bicara solusi (penyehatan fiskal daerah) ya utang itu harus dibayar,” kata politisi PDI Perjuangan ini.

Upaya bayar utang saat ini tengah menghadapi kondisi rumit. Penyebabnya pendapatan hingga penghujung tahun 2022 lalu, tidak sesuai target.

“Maka solusinya program yang dicanangkan di DPA 2023 harus ditunda,” katanya.

Penundaan ini agar pemprov bisa fokus menyelesaikan satu-persatu kewajiban pembayaran yang belum terselesaikan. “Kita memang harus melihat dari sisi skala prioritas, hari ini utang jangka pendek itu adalah prioritas yang harus diselesaikan,” tegas Ruslan.(*)

Editor : Redaksi Lombok Post
#APBD NTB #Rohmi Djalilah #Gita Ariadi #Zulkieflimansyah