LombokPost-Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal dijadwalkan menetapkan koordinat batas wilayah Nambung, antara Lombok Tengah dan Lombok Barat. Sebelumnya, lahan yang menjadi objek sengketa ini telah dibagi dua oleh Mahkamah Agung.
“Gubernur NTB segera menetapkan koordinat tapal batas,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya.
Meski sudah dibahas secara umum antara kedua wilayah, kata Sekda Firman, peran Gubernur NTB sangat penting untuk menetapkan koordinat tapal batas ini.
“Tidak akan berbeda jauh, dan menjadi tugas Gubernur untuk memfasilitasi ini,” tambahnya.
Sekda memastikan, pertemuan ini nantinya hanya membahas wilayah Nambung. Tidak bergeser pada isu lain, salah satunya masuknya sebagian wilayah Loteng ke Lombok Timur.
“Saya belum dapat laporan yang itu, apakah benar tidak dicaplok atau diambil alih wilayah lain,” tukasnya.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan, Nambung sudah jadi persoalan lama belasan tahun. Namun akhirnya Pemkab Loteng meminta pemerintah pusat untuk menegaskan status hukum wilayah itu milik Loteng, tetapi pemerintah pusat meminta dibagi.
“Setelah dibagi ini, tentu koordinasi dengan pemerintah kita lakukan,” ucapnya.
Kesepakatan ini mencakup wilayah Nambung, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat yang berbatasan dengan Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Sekitar 70 hektare lahan di perbatasan ini dibagi dua setelah melalui proses pembahasan panjang.
“Saat ini perwakilan kedua pemerintah daerah sedang membahas untuk menentukan titik koordinat lahan yang akan dibagi, setelah itu dilanjutkan dengan kesepakatan bersama, dengan begitu polemik Nambung segera berakhir,” katanya.
“Keinginan kita bersama, persoalan batas wilayah ini bisa segera diselesaikan secepatnya,” tambah orang nomor satu di Gumi Tatas Tuhu Trasna ini.
Kedua pemkab sudah meneken kesepakatan penyelesaian batas. Kata bupati, tim teknis dari kedua pemkab sudah turun ke lapangan untuk mengecek titik-titik batas sesuai hasil kesepakatan.
Ketua DPD Partai Gerindra NTB ini menegaskan, kedua kabupaten memiliki keinginan sama untuk menuntaskan persoalan Nambung. Sebab dengan kejelasan penetapan wilayah, masing-masing kabupaten bisa menetapkan RTRW hingga program lain.
“Kita tidak berfikir terhadap fasilitas yang ada di sana, tapi kita berfikir lebih kepada jalan-jalan sebagai tapal batas,” cetus dia.
Bupati Pathul menekankan, pembagian wilayah antara kedua pihak berjalan dengan kekeluargaan dan damai. Sebab menurutnya jika perbatasan di Lombok Tengah maju, maka Lombok Barat juga akan ikut maju.
“Kalau perbatasan di Lombok Tengah ini maju maka Lombok Barat juga ikut maju, pun sebaliknya,” tutup bupati.
Bupati Lobar Lalu Ahmad Zaini menjelaskan, kesepakatan ini difasilitasi pemerintah provinsi sesuai titik koordinat. “Kami sudah sepakat dan tanda tangan berita acara. Tinggal ditindaklanjuti tim,” imbuhnya.
Editor : Siti Aeny Maryam