Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Solusi Polemik Kecimol, Pemkab Lombok Tengah Pilih Jalur Musyawarah

Lestari Dewi • Rabu, 29 Oktober 2025 | 21:26 WIB

Puluhan grup kecimol saat menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Puluhan grup kecimol saat menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
LombokPost-Polemik pelarangan seni pertunjukan kecimol di Lombok Tengah memasuki babak baru. Setelah aksi damai dari Asosiasi Kecimol (AK) NTB menuntut pencabutan Peraturan Desa (Perdes) pelarangan, pemerintah kabupaten memilih jalur dialog dan musyawarah.

Langkah ini diambil karena pemerintah menilai polemik kecimol bukan sekadar soal hiburan. Persoalan ini sudah menyentuh akar budaya, norma adat, hingga ekonomi para seniman lokal.

“Kita rembuk dulu bersama seni budaya, adat, agama, dan desa untuk hasil yang menjadi kesepakatan bersama,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah M Nursiah, Selasa (28/10).

Pemkab memastikan, pada prinsipnya tidak melarang kesenian kecimol, selama pementasannya tidak menyalahi norma agama dan adat Sasak.

Tuntutan pencabutan perdes, kata wabup, harus melalui mekanisme yang matang agar keputusan tidak menimbulkan ketegangan baru di masyarakat.

Sebelumnya, AK-NTB mendesak pemkab mencabut perdes pelarangan karena dianggap mengancam mata pencaharian dan eksistensi seniman.

Mereka menolak stigma negatif yang mengaitkan seluruh grup kecimol dengan tarian erotis. Menurut asosiasi, penyimpangan hanya dilakukan oknum di luar organisasi.

AK-NTB juga meminta Peraturan Daerah (Perda) khusus yang bisa menjadi payung hukum untuk menindak pelanggaran tanpa menstigma seluruh pelaku seni.

Wabup Nursiah mengatakan, dialog yang akan difasilitasi pemerintah diharapkan menjadi titik temu antara kepentingan adat dan ruang ekspresi seniman.

“Misalnya, pertunjukan bisa dikemas dalam format panggung tertutup dan diawasi ketat,” ujarnya.

Menurutnya, kecimol memiliki fungsi ekonomi yang nyata bagi masyarakat. Seni ini tumbuh sebagai gerakan ekonomi rakyat yang menggabungkan keterampilan musik, tari, dan tata busana.

“Sekarang tugas pemerintah mengatur agar tetap selaras dengan budaya Sasak,” tegas mantan Sekda Lombok Tengah ini.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah Murdi menilai, persoalan kecimol membutuhkan solusi seimbang antara nilai ekonomi dan nilai sosial-budaya.

“Harus ada regulasi yang proporsional, tidak mengkriminalisasi budaya, tapi juga menjaga norma adat,” katanya.

Ia menjelaskan, kecimol sejatinya lahir dari fungsi sosial: menghibur, memperkuat hubungan masyarakat, dan membuka peluang ekonomi. Namun, seiring waktu, bentuk pertunjukan bergeser dari ritual tradisional menjadi hiburan komersial.

“Demonstrasi seniman kecimol menunjukkan, banyak warga menggantungkan ekonomi pada sektor ini,” jelas Murdi.

Jika dikelola secara profesional, kecimol bisa menjadi daya tarik wisata dan menambah pendapatan daerah. Karena itu, pemerintah diminta menertibkan, bukan melarang.

“Masalahnya bukan hanya soal estetika, tapi juga dampak sosial seperti kemacetan, ketertiban umum, dan pandangan adat terhadap pertunjukan yang dianggap melampaui batas,” ujarnya.

Dari sisi budaya, Majelis Adat Sasak menegaskan, setiap pertunjukan harus tetap selaras dengan nilai lokal. Adegan atau busana yang dianggap erotis dinilai mencederai makna tradisi.

“Ketegangan muncul karena ekspresi baru dianggap membuang simbol-simbol yang memberi makna pada tradisi,” pungkas Murdi. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#polemik #Pemkab Lombok Tengah #solusi #kecimol #Jalur #musyawarah