Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kejari Loteng Petakan Kerawanan Pilkades Serentak

Lestari Dewi • Sabtu, 18 Juli 2026 | 09:03 WIB
Alfa Dera
Alfa Dera

 

LombokPost - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) mengantisipasi potensi kerawanan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Langkah itu untuk memastikan pesta demokrasi tingkat desa berjalan aman, tertib, dan bebas dari praktik korupsi.

Kasi Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera menegaskan, instansinya tengah memetakan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dari perspektif intelijen penegakan hukum. Pilkades menjadi momentum krusial karena kepala desa terpilih akan memimpin selama delapan tahun.

“Jangan sampai ajang ini justru jadi pintu masuk pelanggaran hukum, konflik sosial hingga korupsi,” tegas Alfa Dera kepada wartawan, Jumat (17/7).

Baca Juga: Pilkades Serentak 2026, Petahana Wajib Cuti

Sebagai langkah pencegahan, Kejari mendorong Inspektorat Loteng segera melakukan audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kejari juga meminta pemeriksaan transparansi anggaran operasional Pilkades, termasuk pengadaan logistik dan surat suara.

Kejari meminta audit rampung sebelum tahapan Pilkades memasuki fase krusial. “Jika ada temuan administrasi atau kekurangan dalam pengelolaan keuangan, bisa langsung diperbaiki dari awal sehingga tidak berkembang menjadi persoalan hukum di kemudian hari,” tambahnya.

Kejari juga memberi perhatian ketat pada tahapan pencalonan. Panitia diminta teliti memverifikasi keabsahan dokumen bakal calon, mulai dari dokumen kependudukan hingga legalitas ijazah. Koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dukcapil harus diperkuat untuk mencegah pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Jelang MotoGP, 289 PJU Bypass Masih Padam, Dishub Loteng Sebut BPJN Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan

Kejari juga mengimbau bakal calon kepala desa secara sukarela mengumumkan harta kekayaannya kepada publik sebelum mengikuti pemilihan. Menurut Kejari, langkah itu penting untuk mengukur komitmen moralitas calon pemimpin.

“Meski secara aturan belum wajib seperti penyelenggara negara lainnya, keterbukaan modal dan kekayaan ini akan mendongkrak kepercayaan masyarakat dan menjadi bukti komitmen mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan jujur,” katanya.

Menjelang pencoblosan, Kejari meminta semua pihak mewaspadai peredaran hoaks, kampanye hitam, dan isu SARA di media sosial. Praktik politik uang serta dukungan dana dari cukong atau penyandang dana gelap juga menjadi sasaran pengawasan.

“Jangan sampai ada donatur terselubung yang mengikat independensi kades setelah terpilih nanti. Kebijakan kades harus murni demi masyarakat, bukan titipan pemodal,” tegasnya.

Kejari memberi perhatian khusus kepada desa-desa di kawasan pariwisata dan wilayah dengan pertumbuhan investasi cepat di Loteng. Kawasan itu dinilai sangat rawan konflik kepentingan terkait transaksi lahan, tata ruang, hingga pemanfaatan aset desa.

Baca Juga: Dampingi Menteri KKP di Bilelando, Wabup Loteng Optimis KNMP Jadi Penguat Ekonomi Pesisir

“Kami sangat mendukung investasi. Namun, proses Pilkades di wilayah lingkar investasi harus dijaga independensinya agar pengelolaan aset desa nantinya tetap berpihak pada aturan hukum dan kemaslahatan warga setempat,” pungkasnya.

Pilkades Serentak dijadwalkan berlangsung pada 29 Oktober 2026. Pemilihan melibatkan 87 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Pemkab Loteng telah menyiapkan anggaran Rp 4,7 miliar untuk membiayai pengadaan logistik hingga honor panitia. Aturan juga mewajibkan petahana mengambil cuti.

Baca Juga: Pasal 37 Raperda Investasi Jadi Sorotan, Pemkab Loteng Bakal Keluarkan dari Raperda

“Kami menekankan netralitas panitia guna menjaga kondusivitas wilayah menjelang pemilihan,” kata Kepala Dinas PMD Loteng Baiq Murniati.

Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan Berita Lombok Post
Lombok Tengah Kejari Loteng pilkades serentak petakan kerawanan