Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Istri Polisi di Bima Mengaku Ditipu Oknum Anggota TNI dan Istri Ratusan Juta

M Islamuddin • Rabu, 26 Maret 2025 | 22:17 WIB
Ilustrasi. (DOK JPG)
Ilustrasi. (DOK JPG)

LombokPost - Istri anggota Brimob Polda NTB EL warga Kota Bima mengaku ditipu anggota TNI AD dan istrinya hingga ratusan juta. 

EL menuturkan, awalnya istri anggota TNI inisial AN mengambil kredit emas 150 gram tahun 2023. Bisnis keduanya berjalan lancar. AN rutin membayar angsuran kredit emas selama 4 bulan. 

Selanjutnya, AN dan suaminya inisial Azh menghubunginya untuk meminjam uang. "Suaminya AN inboks (messenger) saya, mereka berdua mau datang ke rumah," ungkapnya, Rabu malam (26/3).

Kemudian, keduanya datang ke rumah dan menyampaikan ingin meminjam uang Rp 350 juta, Oktober 2023. Bahkan, keduanya memberikan jaminan sertifikat tanah seluas 2 hektare, yang nyatanya hanya 2 are saja. "Uang itu katanya mau dijadikan modal usaha," beber EL, yang pegawai RSUD Bima ini.

Sebelumnya, EL sempat ragu memberikan pinjaman. Karena diimingi dengan fee puluhan juta, EL pun luluh dan bersedia memberikan pinjaman dengan total Rp 350 juta.

Ditambah lagi, Azh dan AN meyakinkan akan mengembalikan uang pinjaman tersebut dalam waktu satu bulan. "Azh dan AN kan mau ambil bank, dan diganti kalau uang sudah pencairan," ujar EL.

EL menyerahkah uang secara tunai dan via transfer. Keduanya juga menandatangani kuitansi dan surat pernyataan bersedia mengembalikan pinjaman sesuai perjanjian. "Yang tanda tangan suami dan istri. Masih ada kuitansi dan surat perjanjian ini," ujarnya.

Dengan uang pinjaman itu, AN dan Azh melunasi angsuran kredit emas 150 gram. "Kalau masalah angsuran emas sudah selesai. Karena mereka sudah tutupi dengan uang yang dipinjam tersebut," katanya.

Sebulan berlalu, EL mulai meminta pengembalian uang sesuai janji. Namun keduanya berkelit belum cair uang pinjaman di bank. "Jadi, alasannya belum cair uang di bank. Itu saja alasannya," ungkap EL.

Di bulan kedua, EL kembali menagih, namun tidak ada itikad baik dari AN dan Azh melunasi pinjaman. Akhirnya, EL mendatangi Kodim 1608/Bima, tempat Azh bertugas. "Saya minta dipertemukan dengan AN dan Azh, namun saat itu tidak jadi. Karena keduanya tidak ada di tempat," bebernya.

Beberapa hari kemudian, EL dipertemukan dengan AN dan Azh. Pada pertemuan tersebut tidak ada titik temu. Karena mereka hanya menyanggupi untuk membayar utang emas. "Dari uang Rp 350 juta, mereka mau lunasi Rp 60 juta dan saya menolak itu," tegasnya.

Karena mediasi gagal, EL melaporkan Azh ke Subdenpom IX/2-2. Hanya saja, setelah beberapa minggu dilaporkan, Azh dipindah tugaskan ke provinsi lain. "Saya berharap Dandim maupun Danrem membantu memanggil oknum tersebut agar masalah ini segera selesai," harapnya.

 

El juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengunggat wanprestasi AN di Pengadilan Negeri Raba Bima. Namun hakim memutuskan bahwa perkara tersebut Niet Ontvankelijk Verklaard (NO) atau cacat formil. "Bukan kalah ya, tapi dalam gugatan itu ada yang perlu diperbaiki," ujarnya sembari berharap masalah ini tidak berlarut-larut. 

Sementara, AN dan Azh sedang upaya konfirmasi mengenai dugaan penipuan tersebut. (r5)

Editor : Jelo Sangaji
#Penipuan #Bima