Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

1.800 Anggota BPD di Lombok Timur Belum Nikmati BPJS Ketenagakerjaan

Supardi/Bapak Qila • Minggu, 22 Oktober 2023 | 23:57 WIB

SOSIALISASI: Forum BPD Lotim saat melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (19/10).
SOSIALISASI: Forum BPD Lotim saat melakukan pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (19/10).
LombokPost--Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Lombok Timur (Lotim) belum mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan atau tercover PADA BPJS Ketenagakerjaan. Sementara staf-staf yang ada di tingkat desa dan kabupaten sudah tercover secara kolektif BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan regulasi, sesungguhnya seluruh perangkat daerah dan perangkat desa wajib mendapatkan asuransi ketenagakerjaan. Tapi sebenarnya itu sudah dilakukan di Lotim. Namun dikecualikan bagi BPD, sementara kaur, Kawil hingga kades sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan," kata Ketua Forum BPD Lotim Judan Putra Baya saat dikonfirmasi usai acara pertemuan dengan BPJS ketenagakerjaan, Kamis (19/10).

Setelah adanya pertemuan dengan BPJS ketenagakerjaan ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim diminta menyediakan anggaran bagi anggota BPD agar bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin asuransi sosial dan keselamatan kerja. Menurut dia, sejauh ini forum BPD juga belum berkoordinasi dan menindak lanjuti ke pemerintah desa apakah bisa menganggarkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Desa (DD) atau tidak. Namun diharapkan anggaran tersebut bisa disiapkan langsung Pemda Lotim.

"Anggota BPD di Lotim sebanyak 1.800 orang yang tersebar di 239 desa dan itu belum ada jaminan sosial yang didapatkan," terangnya.

Terkait mekanismenya, Judan memberikan kewenangan kepada Pemda Lotim. Apakah dengan cara penambahan tunjangan, kemudian mendaftar secara mandiri. Opsi lain, disiapkan anggaran khusus untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan BPD secara kolektif.

"Terlepas dari apakah nanti gajinya ditingkatkan ataukah disiapkan anggaran langsung untuk pembayaran iuran jaminan sosial ini. Tergantung pemda, yang jelas kami harapkan ada anggaran yang disiapkan untuk mengcover jaminan sosial bagi teman-teman BPD," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lotim Akbar Ismail menyebutkan, dari ribuan jumlah BPD di Lotim, sejauh ini yang sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan baru sembilan BPD dari sembilan desa, itupun sebagai peserta mandiri.

"Pertemuan ini kami harap bisa mendatangkan masukan, solusi dan langkah untuk bagaimana agar anggota BPD ini bisa mendapatkan jaminan kecelakaan kerja," terangnya.

Terkait hal ini, pihak BPJS juga telah berkoordinasi dengan dinas yang membidangi untuk mendorong supaya BPD ini bisa tercover sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan jaminan kerja. Mengingat resiko terjadinya kecelakaan kerja selalu ada. (cr-par/r8)

 

 

Editor : Redaksi Lombok Post
#BPJS Ketenagaakerjaan #bpd #asuransi #Lombok Timur