LombokPost-Pemkab Lombok Utara mendorong mitigasi dan penanggulangan bencana sebagai kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi pemerintah kecamatan.
”Pendekatan penguatan penanggulangan bencana pada tingkat kecamatan khususnya untuk upaya penanggulangan bencana yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sangat diperlukan,” kata Kalak BPBD M Zaldy Rahadian.
Zaldy menjelaskan penguatan mitigasi bencana diperlukan mengingat Lombok Utara menjadi pusat bencana gempa bumi yang terjadi di NTB pada 2018 lalu.
Untuk itu BPBD sangat giat memperkuat kesiapsiagaan penanggulangan bencana.
Penguatan mitigasi bencana dilakukan dalam banyak hal, seperti menyelesaikan kajian resiko bencana pada tahun 2021.
Menyusun rencana penanggulangan bencana bahkan membentuk regulasi tentang penanggulangan bencana, dan masih banyak lagi.
”Luasnya lingkup pelayanan urusan bencana membutuhkan dukungan seluruh pihak dalam penerapannya,” terangnya.
Menurut Zaldy, dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah BPBD melibatkan perangkat daerah lain sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Kecamatan sebagai perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki peran strategis untuk memfasilitasi percepatan dan memastikan keterpenuhan layanan urusan bencana di wilayahnya.
”Peran serta seluruh stakeholder sangat diperlukan mengingat penanggulangan dan penanganan bencana merupakan tanggung jawab seluruh pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara Danny Carter Febrianto Ridawan mengatakan, mitigasi bencana dan penanggulangan bencana menjadi atensi banyak pihak.
Semua harus dilibatkan untuk meminimalisir jatuhnya korban.
”Bencana apapun itu harus disikapi dengan kesiapsiagaan bencana,” tandasnya. (nur/r12)
Editor : Kimda Farida