Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Dampingi Wabup KLU Studi Tiru KPBU APJ di Kabupaten Madiun

Habibul Adnan • Sabtu, 25 Oktober 2025 | 23:22 WIB

KOMPAK: Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah (tiga dari kiri) bersama Wabup KLU Kusmalahadi Syamsuri dan jajaran Pemkab Madiun.
KOMPAK: Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah (tiga dari kiri) bersama Wabup KLU Kusmalahadi Syamsuri dan jajaran Pemkab Madiun.
LombokPost - Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) mendampingi Wakil Bupati Lombok Utara dalam kegiatan studi tiru terkait Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk Alat Penerangan Jalan (APJ).

Studi tiru tersebut dilaksanakan pada Selasa (21/10) lalu ke Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Rombongan diterima Wakil Bupati Madiun Dr. Purnomo Hadi bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Kepala Dinas Perhubungan, para asisten Setda Kabupaten Madiun.

Termasuk juga beberapa anggota dewan di DPRD Kabupaten Madiun.

Wakil Ketua DPRD KLU Hakamah yang ikut serta dalam studi tiru itu menyampaikan kesan positifnya terhadap penerapan KPBU di Kabupaten Madiun.

Menurutnya, keberhasilan daerah tersebut dalam mengimplementasikan kerja sama APJ patut dicontoh di Lombok Utara.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan, Kabupaten Madiun cukup sukses mengimplementasikan KPBU APJ. Dampak positifnya telah dirasakan masyarakat.

"Lampu di sepanjang jalan terang tanpa ada yang mati, kondisi malam hari menjadi aman, dan UMKM bisa bergerak karena lingkungan lebih hidup,” ujar Hakamah.

Dia menilai, konsep KPBU yang diterapkan di Madiun mampu meningkatkan efisiensi dan menghemat biaya operasional penerangan jalan.

Sekaligus telah memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta.

Dia berharap, Lombok bisa membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang KPBU.

Sehingga akan mempermudah masuknya investor dan konsorsium yang ingin berkontribusi menerangi seluruh penjuru Lombok Utara.

Menurutnya, pengalaman Kabupaten Madiun sangat relevan untuk diadopsi di Lombok Utara.

Dengan adanya Perda KPBU, diharapkan pembangunan infrastruktur penerangan jalan dapat berjalan lebih cepat, efektif. 

Tak kalah penting juga akan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Semoga studi tiru ini menjadi langkah awal bagi Lombok Utara untuk mengembangkan sistem APJ yang lebih baik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di masa mendatang,” tutup Hakamah. 

Editor : Siti Aeny Maryam
#hakamah #Wakil Ketua DPRD Lombok Utara Hakamah #studi tiru ke Madiun #Pemda KLU #DPRD Lombok Utara